Judul Buku      : Sulawesi Bersaksi

Nama  Penulis :  Alamsyah AK Lamasitudju
           Gagarisman
           Muhammad Abbas
           Nurlaela AK Lamasitudju
           Nurhasanah


Editor : Putu Oka Sukanta, ED

Penerbit : Lembaga Kreatifitas Kemanusiaan atas
dukungan TAPOL Campaign London

Terbit di : Jakarta, Agustus 2013

Jumlah halanam : Xiv + 224   
harg                   : Rp 30.000

Buku Sulawesi bersaksi adalah satu-satunya buku yang fokus membahas tentang kisah korban para tahanan politik (TAPOL) tahun 1965/1966 yang terjadi di Sulawesi, tragedi di Sulwesi bukan hanya persoalan Sulawesi saja, melainkan persoalan nasional maupun internasional.  buku ini sangat relefan terbit disituasi saat ini, karena dengan terbitnya buku ini akan menambah pengetahuan sejarah baru bagi masyarakat khususnya mahasiswa, pemuda maupun pelajar, bahwa ternyata di pulau sulwesi juga terjadi penangkapan paksa, penyiksaan bahkan pembunhan yang dilakukan oleh militer, meskipun tragedi itu tidak seperti yang terjadi di Jawa, Bali dan Sumatra.

Selama ini kisah atau pelajaran yang kita dengar dan kita pelajari hanya berasal dari satu sumber, yaitu dari pemerintah Orde Baru (Soeharto) namun kita tidak pernah mempelajari sejarah dari sisi yang lain, seperti halnya korban tragedi kemanusiaan pada tahun 65/66. Dengan membaca buku ini kita bisa membandingkan siapa yang salah dan siapa yang benar pada tragedi kemanusiaan tahun 65/66. Mungkin masih teringat dibenak kita semua, tentang pembunuhan,penculikan, penangkapan dan siksaan, kepada mereka (TAPOL) yang belum tentu bersalah 65/66. Hal itu dikarenakan karena perbedaan ideologi dan kepentingan politik yang berujung kepada sadaura sebangsa membunuh dan menyiksa saudara sebangsanya sendiri.


Ketidak adilan dan ketidak pastian hukum itu ternyata juga terjadi pada Tahanan Politik (TAPOL) tahun 65/66, sama halnya dengan situasi saat ini, hukum seolah tajam ke bawah dan tumpul keatas, hanya masyarakat kecil yang awam soal hukumlah yang akan dihukum seadil-adilnya, tapi bagiamana dengan para mereka yang korup dan notabenenya adalah pejabat Negara yang kaya raya.
Jenis buku ini adalah reportase sejarah yang ditulis dalam bentuk feature dan menceritakan tentang kebahgian, tangisan, penangkapan, penyiksaan bahkan pembunhan yang dilakukan oleh militer tahun 65/66.

Buku ini ditulis dengan tujuan untuk menambah wawasan atau ilmu pengetahuan sejarah bagi masyarakat khususnya pemuda, mahasiswa dan pelajar. Buku ini adalah hasil wawancara/survei dengan para korban 65/66,  yang hak kemerdekaan kelompok maupun pribadinya dirampas, tak hanya itu mereka juga mengalami siksaan fisik dan batin yang tidak berkesudahan, bahkan sampai saat inipun stigma masyarakat kepada korban 65/66 masih sangat subjektif.    

Homo Homini Lupus


Teori Gobbes diatas (Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya) menggambar kisah tragis di Sulawsi pada waktu itu, hal ini bisa terlihat kepedihan yang dialami oleh Muhammad Said Bahraudin dan lainnya, Muhammad Said Baharudin adalah pegawai sipil angkatan Darat, selain tidak diadili juga tanpa ada kepastian apa kesalahan dan berapa lama  harus menjalani hukuman.

Pada tahun 1967, stelah presiden Soekarno digantikan oleh Soeharto mulailah pemeriksaan yang dibarengi penyiksaan, karena harus memberitahu keberadaan dan siapa orang PKI yang mereka tahu, jika mereka tidak menjawab mereka akan dipukul seperti yang diceritakan oleh Muahammad Said Baharudin pada halaman 143-144 “pertanyaan yang diajukan masih terkait siapa orang-orang PKI yang aku tahu, aku tetap bertahan untuk tidak menunjukan siapapun, dan kali ini aku harus siap menerima hukuman dalam bentuk penyiksaan fisik, karena aku tetap tidak tahan lagi, akhirnya tanpa sadar aku tending itu pemeriksa, begitu kerasnya tendanganku diapun terjatuh, tambah maralah dia. Dia bangkit berdiri dan langsung wajahku dipukul sampai tidak seperti wajahku lagi, dengan berbagai macam dialakukan, dengan tangan kosong, senjata laras, pakai kopel, sampai aku teriak-teriak. Baru berhenti ketika didengar oleh Komendan Kodim. Biasanya dipanggil untuk diperiksa pagi sampai menjelang siang”.

Selain itu, Para tahanan politik yang ditangkap pada tahun 65 dan seterusnya, juga berkontribusi dalam pembangunan kota kabupaten dan lain-lain. Ironisnya mereka dipekerjakan secara paksa dan tidak manusiwai, mereka bekerja tidak digaji dan makanan yang diberikan tidak sebanding dengan energi yang mereka keluarkan saat berekerja. Seperti yang diceritkan Anwar Naba tentang martuanya  pada halaman 50-51 “ Beberapa tempat yang dikerjakannya : membuat irigasi yang panjangnya 2 KM selama 2 bulan di Kampung Taddiang Kec. Galesong Utara, jarak  dari rumah sekitar 1 KM. pembuatan jalan desa Talente sejauh 1 KM, selama 3 bulan. Dipekerjakan untuk menimbun rawa-rawa dengan tanah, hanya menggunakan tangan dan peralatan sederhana, tempatnya dijalur Soreng-Sampulangan.

Pembuatan lapangan olah raga kecamatan luasnya 1 hektar, lama pengerjaan kurang lebih tiga bulan, pekerjaan ini menjadi lama pengerjaan kurang lebih 3 bulan, pekerjaan ini menjadi lama karena untuk menebang pohon-pohon kelapa dan pohon lontar tidak boleh menggunakan peralatan tajam seperti gargaji atau golok. Melainkan hanya tali yang diikatkan dipohon lalu ditarik bersama-sama , satu pohon bisa ditarik oleh sebanyak 20 orang.

Tujuannya memang untuk menyiksa bukan karena tidak ada peralatan. Membuat empang untuk pemerintah daerah, di Puntondo kecamatan Mangarabondang, jarak dari Tabaringan 40 KM yang ditempuh dengan berjalan kaki pulang pergi. Meraka harus berangkat jam 3 dini hari, untuk bisa sampai dilokasi jam 07 pagi, kemudian pulang jam 4 sore, sampai dirumah jam 8 atau jam 9 malam. Bayangkan setelah lelah bekerja  saharian harus menempuh perjalanan pulang 4 sampai 5 jam dengan jalan kaki, dengan perut menahan lapar, berharap dirumah juga sudah tersedia makanan meskipun hanya nasi yang tersisa.

Tidak setiap hari memang, karena digilir dengan desa-desa lain yang ada di Kecamatan. Pekerjaan membuat pematang rawa-rawa yang akan dibuat empang. Luasnya puluhan hektar sampai masih sekarang ada masih ada dan sudah dikelola oleh masyrakat”.

para korban yang dituduh PKI maupun yang termasuk anggota. Tetap membayar pajak karena itu merupakan kewajiban mereka, meskipun mereka tidak tahu apa yang menjadi hak mereka selaku warga Negara. seperti yang di ceritakan Anwar Naba pada halaman 51 “soal membayar pajak kami tidak lepas dari kewajiban itu, meskipun kami tidak tahu apa yang menjadi kewajiban kami sebagai warga Negara. Telat membayar pajak, kami didatangi dan dipukuli.

Tidak lupa keluar stigma keramat itu, “ini tandanya orang PKI. Tidak mau taat pajak”. Aneh orangnya tidak diakui tapi pajaknya diminta, dulu itu ada namanya pajak jiwa  setiap jatuh tempo bayar pajak, datang petugas kecamatan bersama aparat polisi ke Tabaringan, lalu kami dikumpulkan disatu rumah, dan dipanggil satu-satu. Kalau ada yang tidak bisa membayar pajak, sembarang dia mau ambil, apa saja dia ambil kalau tidak bayar pajak, mau piring peralatan dapur atau apa saja yang dianggap ada harganya dirumah”.

Selain itu, dalam buku ini ada kisah ketangguhan perempuan (Maryam, Naina, Andi Sutra, Popy, Windra dan Yenny Oro). Mereka adalah perempuan yang sangat luar bisa. Karena meskipun suami dan bapak mereka ditangkap mereka tetap tegar menunggu dan mengambil alih peran kepala keluarga karena harus menfkahi anak-anak mereka, hal ini bukanlah hal yang mudah bagi para perempuan, karena kekuatan secara fisik perempuan tidak seperti laki-laki, tapi dengan kondisi seperti itulah mereka harus memutar otak dan mengencangkan ikat pinggan untuk mencari nafkahi keluarganya.
tak hanya itu dalam buku ini juga terdapat endostmen dari Walikota Palu, H. Rusdy Mastura, dalam endostmennya ia mengatakan “bagi saya tidak ada persoalan, terlepas suka atau tidak suka, mau tidak mau, penulisan menyangkut permasalahan tentang masa lalu (tragedy 1965/66) sangat penting.

Ini untuk ebih memperkaya kita punya daya berpikir dalam sikap dan dalam melihat suatu permasalahan. Sehingga diri kita sendiri yang dapat memilih mana yang benar mana yang salah. Tulisan selalu akan memperkuat kita untuk lebih terbuka dan lebi transparan dalam melihat permasalahan itu. saya kagum dengan buku Sulawesi Bersaksi ini. walaupun kita orang yang keras, tapi kita lebih terbuka, ehingga kita mau saling memaafkan”.