Citra Anderesti-Mahasiswi Unindra

Wawancara dengan Ibu Suzana Leander, salah satu keturunan Cornelis Chastelein.
Marhaen , Depok - Seperti yang kita tahu, Ulang Tahun Depok di rayakan pada 27 April. Hal ini berdasarkan penetapan Kota Administratif  Depok menjadi Kota Madya. Daerah tingkat II Depok yang di resmikan oleh MENDAGRI, pada tanggal 27 April 1999 ,berdasarkan UU Nomor 15 tahun 1999 tentang pembentukan Kota Madya daerah tingkat II Depok. Penetapan hari jadi Kota Depok juga berlandaskan pada peraturan daerah Kota Depok Nomor 01 tahun 1999 tentang hari jadi dan lambang Kota Depok yang di sahkan oleh DPRD Kota Depok.

Namun hal ini ditepis oleh seluruh keturunan CORNELIS CHASTELEIN. Cornelis adalah orang Perancis yang pindah ke Belanda, ia beragama Kristen Protestan. Pada usia 17 tahun ia berangkat ke Batavia (Jakarta). Ia bekerja di VOC sebagai Accounting, dan ketika mengundurkan diri dari VOC ia membeli tanah di Siringsing (Sekarang Srengseng Sawah, Jagakarsa), Weltevreden (Sekarang Gambir, Jakarta Pusat), dan Depok yang seluruh wilayahnya ia namai “Depok” meskipun mencakup areal yang terletak di Depok, Mampang, Karanganyar, dan dua lahan kecil di tepi Ciliwung antara Batavia dan Buitenzorg (Sekarang Bogor). Untuk membantunya mengurus perkebunan di Depok yang di tanami lada, ia mempekerjakan budak dari Ambon, Bali, Bugis, dan Sunda. Cornelis di kenal dengan anti-perbudakan, khususnya bila budaknya beragama Kristen, karena menurut Dewan Gereja perbudakan bertentangan dengan ajaran Injil. Sebanyak dua ratus budak di merdekakan oleh Cornelis, di baptis dan memeluk Kristen Protestan. Dua ratus budak ini dibagi menjadi dua belas kelompok dan diberikan Marga. Marga tersebut diantaranya: Bacas, Isakh, Yacob, Yonathan, Yoseph, Laurens, Leander, Loen, Samuel, Sudira, Tholense, dan Zadokh. Nama Marga ini diukir di pintu Gereja GPIB IMMANUEL Depok, rumah ibadah yang di resmikan sendiri oleh Cornelis. Keberadaan sekelompok orang pribumi Kristen Protestan pertama di Asia, yang dikenal sebagai orang Belanda Depok. Selain di merdekakan statusnya sebagai budak, Cornelis pun memberikan pendidikan, dan perkebunannya untuk tempat tinggal dan mata pencaharian. Tidak sampai disitu, Cornelis pun mempersiapkan masa depan para budak dengan membuat Testament (Surat Wasiat). Surat yang menyatakan “Menghibahkan seluruh tanah di Depok untuk ke dua belas Marga yang ia Baptis”. Ditulis dalam dua bahasa, yaitu bahasa Hindia Belanda (Indonesia) dan bahasa Belanda. Hal ini meminimalisir adanya gugatan di masa depan. Cornelis meninggal pada 28 Juni 1714, dan pada tanggal kematiannya Testament mulai berlaku. Keturunan Cornelis merasa berterimakasih dan menjadikan tanggal 28 Juni sebagai ulang tahun Depok karena awal berlakunya wasiat tersebut. Tapi dalam pernyataan ini, walikota Depok Nur Mahmudi Ismail tidak menanggapi dan tetap merayakan ulang tahun Depok pada 27 April. Setidaknya kita tidak boleh melupakan Sejarah!

“Saya Suzana Leander, adalah salah satu keturunan Marga Cornelis. Dalam hal ulang tahun Kota Depok, saya dan keturunan Marga yang lain selalu merayakan di tanggal 28 Juni. Pemerintah tidak mempedulikan tanggal 28 Juni karena dianggap peninggalan penjajah Belanda. Akan tetapi, menurut kami Cornelis adalah orang Belanda yang menentang sistem Kolonial dan Perbudakan. Kami diberikan kemerdekaan, agama, pendidikan, tempat tinggal, dan mata pencaharian. Kami pun mempunyai pemerintahan sendiri pada saat itu, terlepas dari Pemerintahan Hindia Belanda, kami diajarkan mandiri. Untuk meminta Pemerintah saat ini mendirikan tugu atau monumen Cornelis pun sangat sulit, tanpa alasan yang jelas Pemerintah Kota melarang keras pembangunan monumen untuk mengenang Cornelis. Kami mendirikannya sendiri (Sekarang berada tepat di depan RS. Harapan Baru yang dulunya adalah Kantor Pemerintahan Depok). Monumen yang kami buat untuk berterimakasih pada Cornelis dan dijadikan tanda bahwa dulu ada orang Belanda yang baik hati yang pernah memberikan pengaruhnya di Depok. Tutur Suzana, seorang guru dari tahun 1981 di YLCC (Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein).






YAYASAN LEMBAGA CORNELIS CHASTELEIN, Jl. Pemuda No. 72 RT.02 RW.08 Kel. Depok Kec. Pancoran Mas, Kota Depok