(Foto : Suasana Talkshow di Lt.4 Aula FEB Universitas Pancasila, (09/10/19) / Anwar)

Marhaen, Jakarta – Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Suara Ekonomi (SE) Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Pancasila (UP) kembali menggelar acara tahunan berupa talkshow bertajuk  “Mengulik Kebebasan Pers di Era Digital sebagai Pilar Demokrasi” pada Rabu, 9/10/19 di lt.4 Aula FEB Universitas Pancasila, Jakarta.

Acara yang berlangsung pada  pukul 09.00 WIB hingga  pukul  13.30 WIB ini menghadirkan tiga narasumber antara lain Hendry CH Bangun selaku Wakil Ketua Dewan Pers, Dr. Hendrasmo, MA selaku tenaga ahli Dirjen Kominfo serta Iman D. Nugroho selaku senior Assigment Editor CNN indonesia.

Henry dalam pemaparannya mengatakan bahwa masalah kebebasan pers dalam era digital ini dimulai dari kebebasan jurnalistik , UU ITE, faktor-faktor yang mempengaruhi kebebasan pers serta ancaman  kebebasan pers sendiri.

 “kebebasan pers dilindungi oleh UU Pers No.40 tahun 1999, terkait dengan kebebasan pers dan intervensi, kebebasan pers itu memiliki problem pada pers itu sendiri, bahwa pers itu mau diintervensi atau tidak.” ujarnya.

Ditempat yang sama Iman D. Nugroho  menyampaikan bahwa pengetahuan pers harus merata kepada seluruh  elemen masyarakat serta tidak adanya halangan dari pihak manapun.

”Pengetahuan pers itu harus disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat karena meskipun dilindungi tapi seringkali orang-orang yang justru menghalangi kebebasan pers itu tidak tahu, seperti contohnya aparat.” Ucapnya.

Sementara wakil dari pemerintah, dalam hal ini Kominfo menambahkan pers sendiri memiliki tantangan bukan datang dari kebebasan pers, terlebih karena telah dilindungi undang-undang serta dukungan dari pemerintah, tapi bagaimana seorang jurnalis dapat menyajikan sebuah informasi kebenaran sebab pada saat ini setiap orang dapat menjadi seorang jurnalis namun patut dipertanyakan kredibilitasnya.

 “Kebebasan pers nya itu bukan dikebebasannya lagi karena kita telah dilindungi oleh undang-undang  dan pemerintah mendukung dengan adanya pers, tetapi problem saat ini itu tentang kredibilitas berita- berita yang ada karena banyak orang-orang yang bahkan bukan pers memiliki ilmu pers menjadi jurnalis, serta tantangan dalam pers itu bukan lagi kebebasan melainkan penyajian kebenaran dan informasi yang betul-betul dapat memberdayakan masyarakatnya dalam memverifikasi hoax.” Ucap Hendrasmo selaku Tenaga Ahli Dirjen Kominfo.

Dalam kesimpulan, para pembicara mengatakan bahwa pers era digital dalam hal ini mahasiswa diruang lingkup kampus bahkan terhadap kelompok  sendiri  jangan mudah terpengaruh oleh fakor-faktor yang mempengaruhi kebebasan pers itu sendiri termasuk  juga sikap pers terkait  RKUHP mengenai kebebasan pers yang mulai dipersempit, dengan  tetap melakukan perlawanan melalui terbitan di media pers serta  perlawanan  secara intelektual. Dengan lebih terlatih sesuai tuntutan zaman dalam kemampuan menulis di era digital dan juga jurnalisme dalam kebenaran cek fakta.

Pewarta : Ayu Monica Gurning/CA