(foto: Sertifikat Akreditasi B Prodi Akutansi yang dikeluarkan oleh BAN-PT/EA)
 Marhaen, Jakarta - Prodi Akuntansi dan Manajemen Universitas Bung Karno yang sebelumnya berakreditasi C kini telah direakreditasikan menjadi B. Reakreditasi ini berlaku pada tanggal 12 September 2017 sampai dengan 12 September 2022 untuk Prodi Manajemen dan tanggal 5 Desember 2017 - 5 Desember 2022 untuk Prodi Akuntansi.

Yusnina, SP., M.Stat sebagai Kepala Prodi Manajemen, Universitas Bung Karno menjelaskan tentang mekanisme dan manfaat reakreditasi tersebut "manfaatnya banyak, kalau akreditasi prodi naik otomatis akan berpengaruh pada akreditasi Universitas, lalu kepada mahasiswanya juga berpengaruh baik, kalo akreditasi udah B kan bisa melamar jadi PNS, dan yang ketiga itu peningkatan jumlah Mahasiswa," jelasnya saat ditemui oleh LPM Marhaen.

(foto: Sertifikat Akreditasi B Prodi Akutansi yang dikeluarkan oleh BAN-PT/EA)

Reakreditasi dilakukan selama 5 tahun sekali, yang terlibat dalam reakreditasi ini yaitu Dekan, Kepala Prodi, Dosen, dan Staff Fakultas.

"Harapan saya untuk Fakultas Ekonomi Universitas Bung Karno semoga menjadi yang lebih baik lagi, nama UBK kan sudah sampai menggaung ya jadi Mahasiswanya harus lebih baik juga, dan akreditasi udah bagus nih jadi mahasiswanya harus berkiprah di luar gitu biar semakin baik nama UBK ini, alumninya juga harus bangga karena lulusan UBK" tambah Yusnina, SP., M.Stat.

Reakreditasi adalah suatu bentuk peningkatan kualitas pendidikan khususnya dalam sebuah program studi. Akreditasi yang baik (nilai A atau B) merupakan “modal” utama bagi pengelola program studi untuk bersaing dalam merekrut mahasiswa baru dan membekali lulusanya menghadapi dunia kerja. (EA/DA)