(Foto : foto bersama peserta aksi kamisan ke 570 di depan Istana Presiden (17/01/19) / Danu G.F)

Marhaen, Jakarta - Banyaknya permasalahan HAM yang tak kunjung terselesaikan secara tuntas, membuat Aksi Kamisan terus hadir hingga kini diumurnya yang sudah mencapai 12 tahun.

Aksi Kamisan ke 570 dengan tema #pemiluHAMpa berlangsung di depan Istana Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat, Kamis (17/1/2019).

Kamisan kali ini, bertepatan dengan Aksi Kamisan ke 12 tahun sejak dimulainya pada 18 Januari 2007 di depan Istana Presiden.

Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI Ir. H. Joko Widodo kemudian disebarkan kepada peserta aksi, dijelaskan bahwa masalah HAM merupakan hak dasar kehidupan atas nilai-nilai kemanusiaan, serta dicantumkan di dalam konstitusi dan oleh karenanya menjadi tanggung jawab negara, terutama pemerintah.

Hal seperti itu mendorong Aksi Kamisan akan tetap ada, apalagi bila kasus-kasus pelanggaran HAM berat tidak diselesaikan sesuai undang-undang yang berlaku sebagai jaminan bahwa ke depan tidak akan terjadi keberulangan pelanggaran HAM berat.

Kegiatan ini diselenggarakan karena berbagai tragedi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi di negeri ini tidak kunjung diselesaikan, tulisan-tulisan tuntutan penyelesaian kasus HAM dimuat dalam surat terbuka Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) yang dibarengi dengan aksi diam di depan Istana.

Sumarsih, ibunda dari Wawan korban tragedi semanggi 1998, turut hadir dan terlihat membawa  buku catatan surat menyurat selama 12 tahun Aksi Kamisan, yang akan diberikan kepada Presiden melalui Sekretariat Negara.

Hadir juga Asih Widodo ayah dari Sigit Prastiyo mahasiswa teknik Universitas YAI Jakarta korban tragedi semanggi 1998, Asih sempat mengatakan bahwa Indonesia tidak kekurangan orang pintar.

“Indonesia banyak orang pintar tapi gak ada yang benar, banyak pengadilan tapi tidak ada keadilan”. Ujar Asih.

"Siapapun jadi Presidennya, Jokowi ataupun Prabowo harus selesaikan Pelanggaran HAM" lanjutnya.

Para keluarga korban yang hadir sore itu menuntut penyelesaian pelanggaran HAM di Indonesia, seperti Genosida 1965, Talangsari, Tanjung Priok, tragedi Semanggi I & II, tragedi Trisakti, kriminalisasi para aktivis pro demokrasi dan pelanggaran HAM lainnya. (Danu Gustria Fernanda/MDP)