(Foto: ilustrasi Virus/Google.com)

Marhaen, Jakarta - Awal tahun 2020 dunia digemparkan dengan menyebarnya virus baru yaitu coronavirus atau virus corona yang mematikan. Diketahui, asal mula virus ini berasal dari Wuhan, Cina, yang di temukan pada akhir Desember 2019.

Mengutip data dari Chanel News Asia per (06/02/20), virus yang memiliki nama resmi Novel 201 Coronavirus (2019-nCoV) ini dilaporkan telah menjangkit lebih dari 28.209 orang dan telah menewaskan lebih dari 565 orang.

Di lansir dari People's Daily, sampai saat ini telah dipastikan terdapat 16 negara yang sudah terjangkit virus mematikan ini. Selain Cina, 15 negara lainnya yang sudah dikonfirmasi terjangkit virus corona yaitu; Kanada, Australia, Perancis, Jepang, Thailand, Malaysia, Nepal, Singapura, Korea Selatan, Taiwan, Vietnam, Jerman, Kamboja, Sri Lanka dan Amerika Serikat.

Karena fenomena ini, pemerintah Republik Indonesia kini tengah disibukkan dalam penanganan antisipasi penyebaran Virus Corona di Wilayah Indonesia.  Upaya-upaya tersebut dapat terlihat dari penerbitan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan, Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa On Arrival) dan Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa bagi Warga Negara RRT (Republik Rakyat Tiongkok).

Kabag Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia, Arvin Gumilang S.E., M.Si memaparkan bahwa penghentian sementara bagi WNA (Warga Negara Asing) asal Tiongkok masuk ke Indonesia sebagai bentuk pencegahan penularan Virus Corona melalui kunjungan turis Tiongkok.

“Kami Ditjen Imigrasi dibawah naungan KEMENKUMHAM (Kementerian Hukum dan Ham) memiliki wewenang dalam arus lalu lintas masuk keluarnya orang-orang dari atau ke luar negeri, sehingga untuk mengantisipasi Virus ini mewabah di Indonesia, kami memutuskan untuk membatasi kedatangan setiap Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan orang asing dari Negara Republik Rakyat Tiongkok. Disini perlu kami tegaskan, WNA Tiongkok atau  orang asing yang pernah tinggal atau mengunjungi wilayah Tiongkok dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk Indonesia, otomatis akan kami tolak. Pengamanan Keimigrasian di bandara-bandara seluruh Indonesia pun sudah kami perketat," ucapnya saat ditemui reporter Marhaenpress di Kantor Ditjen Imigrasi Jl. H.R Rasuna Said Ka.X-6 No.8, Kuningan Jakarta Selatan. Jum'at, (07/02/20).

Selain itu, Kementerian Kesehatan (KEMENKES) dan Kementerian Ketenagakerjaan (KEMNAKER) memberikan update terkini terkait WNI yang dikarantina di Natuna dan WNI yang masih berada di Negara terjangkit Virus Corona (Hongkong, Singapura, dan Cina) melalui Press Conference di Ruang Naranta Gedung Adhyatma Kemenkes RI Jl. H.R Rasuna Said Blok X5 Kav.4-9, Kuningan Jakarta Selatan.

Dr. Vensya Sitohang, M.Epid selaku Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes RI menyatakan kondisi WNI yang diobservasi di Hanggar Lanud Raden Sajad Pulau Natuna sampai hari keenam, Kamis, (06/02/20) terpantau sehat.

“Per hari keenam, sebanyak 238 orang yang berada di Natuna, bersama tim KBRI 5 orang, tim penjemputan 24 orang, kru Batik Air 18 orang, kita tahu saudara-saudara kita ini dibawa dari Wuhan adalah orang sehat dan sampai saat ini mereka pun Alhamdulilah sehat,” katanya.

Ia menjelaskan tim Kemenkes telah rutin melakukan pemeriksaan suhu tubuh dua kali dalam sehari pada WNI yang dikarantina guna memastikan kondisi kesehatan mereka, menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan, pemberian makanan yang bergizi, dan juga melakukan berbagai aktivitas untuk menjaga kesehatan dan imunitas tubuh pada setiap harinya, mulai dari ibadah, olahraga dan pendampingan bimbingan konseling. Ada pula pihak Kemkenkes RI sudah menyiagakan 100 rumah sakit diseluruh Indonesia.

Dilain pihak, Kementerian Ketenagakerjaan melalui Kepala Seksi Perlindungan TKI Masa Penempatan, Dr. Maptuha menerangkan bahwa pihak Kemnaker mengupayakan PMI (Pekerja Migran Indonesia) tetap dalam pantauan, menyediakan hotline service, dan berharap setiap atase Ketenagakerjaan diluar negeri untuk selalu memberikan update informasi kondisi PMI pada Kemnaker. Juga Kemnaker telah memberikan bantuan berupa masker bagi PMI di Hongkong, Cina dan Singapura.

“Kami akan selalu berkoordinasi dengan staf-staf kami yang berada diluar negeri agar selalu memantau kondisi terkini para pekerja, juga memberikan penyuluhan-penyuluhan kesehatan dibantu Kemenkes sambil membagikan masker bagi mereka beraktivitas diluar ruang dan kerumunan orang banyak,” tuturnya.

Penulis : Neneng Nurastriani
Editor   : Chaerul Anwar