(Foto: ilustrasi kendaraan listrik/cnbcindonesia.com)

Marhaen, Jakarta - Pencemaran polusi udara akibat emisi gas dari kendaraan semakin memburuk. Dengan demikian, dibutuhkannya suatu alternatif di masyarakat salah satunya adalah penggunaan kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV).

Kendaraan listrik ditemukan pada abad ke-18 dan debut sekitar tahun 1890 di Amerika Serikat oleh seorang ahli kimia yang bernama William Morrison. Lalu, Kendaraan listrik di Indonesia sendiri sudah mulai beroperasi sejak tahun 2012 yang mana kendaraan tersebut masih dalam tahap pengembangan. Walaupun sempat mendapatkan beberapa masalah, tetapi pada tahun 2014 sampai tahun 2023 ini pemerintah mendorong peningkatan penggunaan kendaraan listrik agar berkembang pesat di Indonesia.

Hal tersebut dilakukan pemerintah agar berkurangnya emisi karbon dan tidak bergantung pada energi fosil. Alasan lain mengapa penggunaan kendaraan listrik banyak menghasilkan keuntungan bagi masyarakat saat ini, yaitu:

1. Menghemat biaya bahan bakar

(Foto: ilustrasi pengisian baterai kendaraan listrik/pekalongan-news.com)

Salah satu keuntungan menggunakan kendaraan listrik ialah karena biaya bahan bakarnya yang tergolong murah, sebab penggunaan baterai pada kendaraan listrik dapat menghemat biaya bahan bakar hingga Rp. 300 ribu per bulannya.

2. Berkurangnya emisi gas dari kendaraan

(Foto: ilustrasi emisi knalpot mobil/daihatsu.co.id)

Selain hemat biaya, penggunaan kendaraan listrik jauh lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan menggunakan kendaraan bahan bakar fosil. Sebab, kendaraan listrik tidak mengeluarkan asap polusi yang dapat mengganggu kesehatan.

3. Minim perawatan

(Foto: ilustrasi mesin mobil listrik/carmudi.co.id)

Keunggulan lainnya dari penggunaan kendaraan listrik adalah karena memiliki performa yang tinggi dan minim perawatan, sebab teknik mesinnya yang berbeda dari kendaraan biasa sehingga beberapa bagian dari mesin tidak membutuhkan perawatan yang rutin.

Dorongan peningkatan pengguna kendaraan listrik tentu membawa dampak positif dan keuntungan bagi penggunanya. Sebab, infrastruktur yang telah di bangun dengan merata sehingga jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKLU) sudah beroperasi 842 unit yang mana sebanyak 616 unitnya dikembangkan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Akan tetapi, penggunaan kendaraan listrik juga memiliki kekurangan dalam berbagai aspek. Kekurangan tersebut perlu diperhatikan dan dipertimbangkan ulang sebelum menjadi pengguna kendaraan listrik. Beberapa kekurangan penggunaan kendaraan listrik sebagai berikut :

1. Tempat pengisian baterai terbatas

(Foto: ilustrasi tempat pengisian baterai kendaraan listrik/indonesia.go.id)

Salah satu kekurangan dari penggunaan kendaraan listrik ialah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang masih sedikit terlebih lagi di luar Jakarta sehingga hal tersebut banyak membuat orang ragu untuk menggunakan kendaraan listrik. 

2. Terbatasnya jangkauan tempuh

(Foto: ilustrasi jarak tempuh/wuling.id)

Dibandingkan dengan kendaraan Bahan Bakar Minyak (BBM), kendaraan listrik memiliki jangkauan tempuh yang lebih pendek karena jarak kendaraan listrik masih terbatas, hal ini juga tergantung pada kapasitas baterainya.

3. Adanya limbah baterai

(Foto: ilustrasi limbah baterai kendaraan listrik/greennetwork.id)

Kendaraan listrik juga menghasilkan limbah yang berasal dari baterai, meskipun tidak mengeluarkan emisi gas dari knalpotnya. Hal ini dapat dilihat dari proses produksinya yang memerlukan banyak energi dan bahan baku dalam membuat baterai litium-ion sehingga secara tidak langsung kendaraan listrik juga menghasilkan emisi karbon.

Dalam penggunaan kendaraan listrik terdapat beberapa hal yang seharusnya lebih ditingkatkan lagi untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada. Kendaraan listrik benar-benar akan menguntungkan masyarakat luas yang mana membuat polusi udara yang berkurang. 




Penulis : Rica Az Zahra Isfianda

Editor : Bintang Prakasa