(Foto: fakultas hukum Universitas Bung Karno/Salsabila)

Marhaen, Jakarta - Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menetapkan sejak tanggal 23 Mei 2024 hingga 23 Mei 2029 akreditasi “B” untuk Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (FH UBK).


Hal ini berdasarkan surat keputusan Direktur Dewan Eksklusif BAN-PT No. 4088/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/S/v/2024 yang dibuat secara resmi pada tanggal 10 Mei 2024. Banyak sekali indikator menjadi penilaian untuk uji akreditasi ini mulai dari rasio dosen dan mahasiswa, rekam jejak dosen, jumlah mahasiswa, fasilitas fakultas, laporan kegiatan, jurnal yang diterbitkan dan lainnya. 


Dengan banyaknya hal yang harus dipersiapkan, ini menjadi kesulitan tersendiri bagi fakultas hukum UBK, seperti yang disampaikan oleh Suyatno selaku Dekan Fakultas Hukum UBK, Jumat (17/05/2024). Kurangnya tenaga karyawan serta kurangnya dukungan dana menjadi hal yang paling dirasakan saat melakukan persiapan. 


“Kesulitannya fakultas itu kan dilihat dari karyawannya, kalau kami merasa tenaga kurang, cuman diampu oleh orang satu itu kerepotan sana sini. Mungkin dari yayasan nanti bisa memberikan kemudahan menambah karyawan di FH, nanti kalau persiapan untuk akreditasi mendatang itu sedikit nya memerlukan segala hal dukungan dari yayasan, tanpa pendanaan itu agak sulit karena agar unggul fasilitas harus terpenuhi” Keluhnya. 


Untuk melakukan persiapan peningkatan akreditasi selanjutnya banyak sekali program yang sudah direncanakan oleh fakultas hukum antara lain peningkatan fasilitas yang ada di kampus, serta pengajuan proposal kepada pemerintah untuk turut serta membangun UBK.


“Banyak sebenarnya antara lain kita ingin membuka Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di sini, kemudian ada klinik konseling, klinik kesehatan, laboratorium Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), peradilan semu juga niatan mau mengajukan proposal kita usul dengan lembaga pemerintahan Daerah Khusus Ibukota (DKI) untuk ikut membangun” Ucap Suyatno. 


Penerimaan akreditasi “B” ini tentu saja menjadi suatu kemajuan bagi UBK seperti yang disampaikan oleh Artemisya Christian salah satu mahasiswa FH UBK, di mana hal ini bisa menjadi daya tarik bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikannya di UBK. 


“Merupakan suatu kemajuan atas akreditasi B yang didapat, hal tersebut tentu dapat menarik calon mahasiswa baru terutama bergabung dalam fakultas hukum UBK bersama sama memajukan UBK” ujarnya.


Dengan banyaknya calon mahasiswa baru, tentu saja bisa menjadi nilai tambah untuk FH UBK di masa uji akreditasi mendatang. Menurut Suyatno, ini menjadi peluang emas dengan harapan bisa menjadi unggul dengan bantuan dari semua pihak untuk meningkatkan kualitas dari fakultas hukum Universitas Bung Karno. 


“Harapannya pengen unggul, karena UBK ini sudah terkenal tingkat nasional, harapan kami bagaimana merangkul semua pihak baik dosen, mahasiswa, maupun staf yang lain untuk mengupayakan menjadi fakultas yang unggulan”. Harapnya. 

 




Penulis : Salsabila Ananda Nurhaliza

Editor : M. Zacki P. Nasution