(Foto: Sedang Berlangsung Diskusi Perempuan Mahardhika/Lisa)

Marhaen, Jakarta — Perempuan Mahardhika menggelar diskusi publik menjelang peringatan 115 tahun International Women's Day (IWD) dengan tema “Aku Mau Merebut Kemerdekaanku, Melawan Politik Penundukan Perempuan” yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom. Selasa (03/02/2026).

Saat pembukaan diskusi, Perempuan Mahardhika menyampaikan bahwa politik penundukan terhadap perempuan tidak hadir secara serta-merta. Ia tumbuh melalui kebijakan, hukum, dan narasi yang mengontrol tubuh perempuan, membatasi ruang geraknya, serta membungkam suara kritisnya di ruang publik.

Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto, menilai bahwa kerusakan demokrasi terlihat dari proses pembentukan undang-undang yang dilakukan secara terburu-buru tanpa uji dampak regulasi yang memadai. Ia menilai hal tersebut mencerminkan lemahnya penerapan sistem demokrasi sebagai landasan hukum.

“Undang-undang dibuat secara diam-diam, terburu-buru, tanpa uji dampak regulasi yang seharusnya memakan waktu panjang. Demokrasi sebagai pilar negara hukum tidak hadir di situ,” ujar Sulistyowati.

Menurut Esther Haluk dari West Papua Feminist Forum, situasi di Papua tidak bisa dilepaskan dari praktik kolonialisme internal yang terus berlangsung. Ia menyampaikan bahwa konsep demokrasi, perampasan tanah, dan kehadiran militer di ruang kehidupan masyarakat adat berdampak langsung pada perempuan, karena memutus akses terhadap pangan, keamanan, budaya, dan martabat hidup.

“Bagi kami, situasi di Papua tidak bisa dipisahkan dari kolonialisme internal yang terus berlangsung. Ini bukan sekadar isu kebijakan, ini soal hidup dan mati. Ketika tanah dirampas dan militer menguasai ruang hidup, perempuan kehilangan segalanya, mulai dari pangan, keamanan, dan martabat,” ujar Esther Haluk dari West Papua Feminist Forum.

Mutiara Eka Pratiwi menjelaskan bahwa dalam situasi politik dan hukum saat ini, tubuh perempuan kerap menjadi sasaran utama pengendalian negara. Penyempitan ruang demokrasi membuat penyampaian sikap kritis berisiko diproses secara hukum, sehingga perempuan menjadi kelompok yang rentan. Ia menekankan perlunya memperkuat jaringan perempuan untuk memperluas pengaruh politik bersama.

“Tubuh perempuan selalu jadi target utama karena di sanalah kontrol bisa dilakukan paling efektif. Menyatakan sikap saja hari ini bisa dipidana. Karena itu, konsolidasi perempuan lintas wilayah dan identitas adalah kekuatan politik yang tidak bisa diremehkan,” ujar Mutiara Ika Pratiwi dari Perempuan Mahardhika.

Mutiara Ika Pratiwi menyampaikan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, dampak penegakan hukum terlihat melalui proses hukum terhadap warga yang menyampaikan kritik atas kebijakan negara. Sekitar 1.000 orang ditahan dan ratusan lainnya masih menjalani proses hukum pembebasan. Perempuan turut menjadi kelompok terdampak dalam penindakan tersebut. Tentunya, kritik tersebut disampaikan untuk negara yang tidak berpihak kepada rakyatnya.

“Teman-teman bisa melihat beberapa bulan terakhir sekitar 1.000 orang ditahan. Sampai saat ini, ratusan lainnya masih dalam proses hukum dan di antaranya perempuan yang menjadi kelompok terdampak dalam hal tersebut, padahal hanya menyampaikan kritik atas kebijakan negara yang tidak berpihak pada rakyat,” tutupnya.

Diskusi ini menyimpulkan pentingnya konsolidasi politik berkelanjutan, perjuangan sehari-hari, solidaritas lintas wilayah, dan penguatan literasi hukum. Mengingat banyaknya kriminalisasi terhadap kritik dan minimnya partisipasi publik dalam legislasi, perjuangan perempuan bukan sekadar kemenangan instan, melainkan upaya menjaga perlawanan, karena kegagalan sejati hanya terjadi jika perjuangan dihentikan.




Penulis: Lisa Agustina

Editor: Reysa Aura P.