Pembalut adalah benda yang akrab dalam kehidupan perempuan, tetapi percakapan tentangnya masih sering dibungkus dengan rasa malu. Sesuatu yang sepenuhnya wajar justru kerap diperlakukan seolah perlu dirahasiakan. Terlihat bahwa persoalannya bukan pada bendanya, melainkan pada cara pandang yang mengitarinya.
Bagi perempuan, pembalut bukanlah sesuatu yang asing. Sejak masa remaja, mereka sudah menggunakannya ketika menstruasi datang. Sementara itu, di ruang sosial, keberadaannya sering terasa canggung sehingga banyak perempuan yang masih merasa perlu untuk menyembunyikannya.
Tidak sedikit wanita ketika membawa pembalut di tangan tanpa kantong plastik, sering kali merasa tidak nyaman. Ada yang buru-buru memasukkannya ke dalam tas seolah membawa barang terlarang. Sehingga munculnya istilah “Roti Jepang” yang menunjukkan keengganan untuk menyebutkannya secara terbuka.
Dampaknya tidak berhenti pada rasa malu semata. Banyak perempuan terbiasa memperlakukan menstruasi sebagai sesuatu yang perlu disembunyikan, bukan dipahami. Sehingga, hal yang berkaitan dengan tubuh perempuan ikut ditempatkan dalam ruang yang tidak nyaman. Situasi ini perlahan menumbuhkan jarak antara perempuan dan tubuhnya sendiri. Tubuh yang semestinya diterima dengan wajar justru sering dihadapi dengan rasa sungkan.
Di wilayah perkotaan, pembalut mudah ditemukan di warung maupun minimarket terdekat. Kemudahan ini tidak berlaku bagi perempuan yang tinggal di desa-desa terpencil. Berdasarkan data dari United Nations Children’s Fund (UNICEF) Indonesia, sebanyak 39,2% mengalami kesulitan mengakses produk menstruasi akibat keterbatasan biaya serta minimnya ketersediaan produk di wilayah tempat mereka tinggal. Selain itu, 34% disebabkan oleh rasa malu untuk membeli produk menstruasi. Terakhir, 6,9% mengaku bahwa produk menstruasi bukanlah prioritas utama.
Dampak lainnya juga memengaruhi kualitas percakapan tentang kesehatan reproduksi. Ketika pembalut dianggap sebagai topik sensitif, diskusi tentu menjadi terbatas. Informasi penting sering tidak disampaikan secara terbuka. Sehingga, ketidaktransparanan dalam penyebutan maupun pembicaraan tentang pembalut menyebabkan banyak perempuan terperangkap dalam stigma sosial yang sudah terbentuk sejak dahulu kala.
Masyarakat sering kali terjebak pada cara pandang yang keliru, seolah pembalut bukanlah produk biasa. Padahal, keberadaannya menyangkut kebutuhan yang tak bisa diabaikan. Pembalut berkaitan langsung dengan kesehatan dan kenyamanan. Stigma sosial yang terus melekat membuat isu ini tidak mendapat ruang yang memadai. Akibatnya, kebutuhan dasar perempuan tetap terabaikan.
Ketidaktahuan terhadap isu pembalut sesungguhnya berakar pada pemerintah yang tidak memberikan ruang maupun edukasi untuk memperluas cara pandang masyarakat. Menstruasi kerap dikaitkan dengan rasa jijik ataupun aib. Akibatnya, segala hal yang berkaitan dengannya ikut dibebani dengan stigma.
Bagi sebagian perempuan, pembalut juga memiliki peran ekonomi yang nyata. Ia adalah kebutuhan rutin yang harus dibeli terus-menerus. Tidak semua orang memiliki kondisi finansial yang sama sehingga membuat isu pembalut jarang masuk ke dalam diskusi publik secara mendalam. Ketika harga naik atau distribusi tidak merata, respons sosial cenderung minim. Tidak banyak perdebatan terbuka yang muncul, seolah-olah persoalan ini hanya urusan individu perempuan. Padahal, hal ini berkaitan dengan keadilan sosial dan kesehatan masyarakat.
Pemerintah kerap menyederhanakan stigma terhadap pembalut dan menstruasi sebagai persoalan budaya semata, seolah tidak ada peran kebijakan yang perlu dihadirkan untuk mengubahnya. Cara pandang yang menilai pembalut saat ini mencerminkan bagaimana ruang publik memperlakukan tubuh perempuan. Jika terus dipelihara, hal ini hanya akan memperpanjang siklus malu dan diam. Membicarakan pembalut bukanlah sesuatu yang berlebihan. Justru, di sanalah langkah kecil menuju cara pandang yang lebih sehat.
Dalam lingkungan pendidikan dan kerja, tabu juga menghadirkan persoalan tersendiri. Tidak semua tempat menyediakan fasilitas yang ramah terhadap kebutuhan menstruasi. Pembalut darurat, tempat pembuangan yang layak, atau ruang yang nyaman sering kali tidak tersedia. Tanpa disadari, stigma yang terus diwariskan membuat menstruasi ditempatkan sebagai hal yang harus selalu ditutupi. Tubuh perempuan dituntut bekerja diam-diam, seolah realitas biologisnya adalah sesuatu yang harus dirapikan.
Masalah utama bukan pada cara penyebutannya, melainkan pada cara memaknai bahwa pembalut seharusnya dilihat sebagai produk kesehatan. Ia tidak berbeda dari kebutuhan kebersihan lainnya. Normalisasi bisa dimulai dari hal sederhana dalam keseharian, misalnya membicarakan pembalut tanpa rasa canggung dan menyebut menstruasi tanpa nada bisik-bisik. Perubahan sosial sering lahir dari kebiasaan kecil, dari cara kita memperlakukan hal yang sebenarnya biasa.
Pemerintah tidak bisa terus berada di posisi penonton dalam persoalan yang begitu dekat dengan kehidupan sehari-hari warganya. Tanpa kebijakan yang tegas, stigma sosial akan terus berkelanjutan. Di sisi lain, isu menstruasi masih sering diperlakukan sebagai urusan pribadi yang seolah tidak memerlukan perhatian kebijakan. Padahal, ketika negara tidak menghadirkan ruang edukasi maupun dukungan akses yang memadai, kondisi tersebut secara langsung membiarkan stigma sosial tetap hidup di tengah masyarakat.
Penulis: Lisa Agustina
Editor: Reysa Aura P.





0 Comments