(Foto: Banner di Pelataran Kampung Susun Bayam/Nandana)

Marhaen, Jakarta - Warga Kampung Bayam memperingati 18 tahun perjuangan melalui acara Refleksi dan Selametan pada Senin (24/08/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di pelataran Kampung Susun Bayam sebagai momentum warga untuk mengingat bahwa perjuangan hak hunian masih belum selesai.

Acara yang berlangsung sejak sore hingga malam hari diisi dengan doa bersama, perumusan komitmen perjuangan, selametan serta ramah tamah, panggung seni budaya, pemutaran film pendek Kampung Bayam, mimbar bebas, hingga malam keakraban. Rangkaian tersebut tidak hanya menjadi bentuk peringatan, melainkan juga menjadi cara warga menjaga ingatan kolektif atas perjalanan perjuangan selama 18 tahun.

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, mengatakan peringatan tersebut penting untuk mengingat kembali perjuangan yang telah dilalui sekaligus memastikan semangat tersebut tetap diteruskan oleh generasi berikutnya. Ia menyebut warga Kampung Bayam saat ini merupakan generasi kedua yang memiliki tanggung jawab untuk merawat perjuangan yang telah dimulai sebelumnya.

“Kami sebagai petani memang hidupnya tidak bisa sendiri-sendiri, melainkan berkolektif dan sadar bahwa inilah rumah kami dan ini adalah cara kita memiliki sejarah, agar semua tidak melupakan darimana kita asal dan ke mana kita akan kembali.” ucapnya. Senin (24/08/2026).

Selain itu, berbagai seni dalam acara ini bukan sekadar hiburan dalam peringatan 18 tahun perjuangan Kampung Bayam. Keterlibatan anak-anak melalui pertunjukan seni menjadi salah satu cara memperkenalkan keberagaman serta nilai kebersamaan yang selama ini tumbuh di lingkungan mereka.

Perjuangan Belum Selesai

Meski telah berjalan selama 18 tahun, Furqon menegaskan perjuangan warga Kampung Bayam belum berakhir. Ia mengatakan persoalan warga bukan hanya mengenai pemindahan tempat tinggal, tetapi juga menyangkut kepastian hukum atas hunian serta pemenuhan hak dasar masyarakat.

Menurutnya, pemerintah perlu memberikan kepastian mengenai hak warga untuk bertempat tinggal. Selain itu, hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi juga harus menjadi bagian dari penyelesaian persoalan Kampung Bayam.

Ia menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan bentuk keinginan warga untuk terus bergantung pada pemerintah. Furqon justru menyebut warga Kampung Bayam memiliki tradisi kemandirian dan kehidupan kolektif yang telah terbentuk sejak generasi sebelumnya.

“18 tahun begitu panjangnya bukan kami sebagai rakyat menunjukkan manja, bukan sebagai rakyat untuk meminta terus dan meminta. Namun, sejak dulu kami dilahirkan sebagai petani memiliki rasa kesabaran, memiliki kemandirian, dan kami memiliki rumah yang tidak bisa dipisahkan, yaitu kooperasi. Di mana wujud kooperasi itu adalah hidup rakyat di situ yang memang saling peduli, kolektifnya memang benar-benar dipertahankan,” Tuturnya

Furqon kemudian menegaskan bahwa perjuangan warga hingga kini belum dapat disebut selesai. Ia menyinggung persoalan kepastian layanan dasar serta kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat antara warga dengan sejumlah pihak pemerintah dan badan usaha milik daerah.

“(Perjuangan) belum selesai, belum kelar. Kita hanya dipindahkan di sini dan perlu diketahui bahwasannya kita sudah satu tahun kita tidak membayar listrik, kita tidak membayar air. Itu bukan sebuah kebanggaan, karena kita tidak memiliki kepastian, yang namanya kepastian apa yang sudah kita rajut bersama, tanggal 28 April dengan Pemda (Pemerintah Daerah), DPRKP (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman), dengan PT (Perseroan Terbatas) Jakarta Propertindo. Benda surat kesepakatan itu harus diwujudkan bersama-sama karena kita tanda tangan bersama-sama,” ujar Furqon.

Bagi warga Kampung Bayam, 18 tahun perjuangan bukan sekadar hitungan waktu. Peringatan tersebut menjadi momentum untuk merawat sejarah, memperkuat persatuan, dan memastikan perjuangan atas tempat tinggal serta kehidupan yang layak tetap diteruskan pada generasi berikutnya.




Penulis: Nandana Arieanta Putra P.

Editor: Anisa Tri Larasety