Marhaen, Jakarta - Perempuan di Papua kehilangan hak atas tanah adatnya akibat militerisme yang membuat mereka harus mengungsi ke daerah lain. Hal ini membuat perempuan berada di posisi lebih rentan karena hak-hak mereka juga dirampas oleh budaya maupun agama.
Hal ini disampaikan Ferli dari Jaringan Kerja Perempuan Papua Jakarta (JKP2J) sebagai salah satu narasumber di acara Panggung Merdeka 100% dengan tajuk “Tidak Boleh Ada Lagi Perempuan yang Dibunuh”. Ferli mengatakan pengungsian terus terjadi karena adanya kuasa militer, hal tersebut berlanjut dari lintas generasi.
“Pengungsian di Papua itu sudah ada di 1961. Di papua dari generasi ke generasi itu bahwa pengungsian ini tidak berhenti tapi selalu ada terus,” ujar Ferli. Sabtu (22/08/2026).
Perpindahan masyarakat Papua dari satu wilayah ke yang lain membuat mereka tidak dapat menjalankan aktivitas seperti sebelumnya. Ketika berada di wilayah baru, daerah yang ditempati bukan merupakan tanah adat mereka, hingga mengakibatkan kebutuhan pangan dan ekonomi terbatas.
Ferli mengatakan perempuan yang bekerja di kebun harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Karena terdapat beberapa wilayah Papua menerapkan peraturan jam maksimal aktivitas di kebun pada pukul 18.00 sore hari dan tidak boleh melewati batas waktu yang telah ditetapkan.
Adanya situasi konflik, membuat perempuan meninggalkan rumah untuk mencari tempat yang dianggap lebih aman. Hal tersebut membuat mereka pindah ke tempat pengungsian. Ferli mengatakan hal tersebut justru membuatnya merasa belum aman karena tidak mendapatkan hasil pangan yang cukup untuk keluarganya.
Persoalan tersebut berpengaruh terhadap kondisi ekonomi. Ferli mengatakan, perempuan di daerah terpencil menjadi pihak yang banyak bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga, sementara laki-laki kerap pergi ke kota untuk mencari penghasilan.
“Kalau di daerah-daerah terpencil itu hanya ada ibu-ibu dan ibu-ibu itu yang bekerja untuk menafkahi keluarganya karena laki-lakinya itu pergi ke luar kota sehingga ia tidak terus menunggu laki-lakinya pulang karena untuk memenuhi pangan,” ucapnya.
Perempuan Papua berada pada posisi yang lemah dalam aktivitas ekonomi di tanah mereka sendiri. Perempuan yang memiliki hasil dari lahannya sendiri tidak bisa mendapatkan bagiannya karena bukan pihak pertama pelaku ekonomi sebab lahan telah dikuasai kelompok militer. Akibatnya, mereka harus membeli kembali hasil tersebut melalui pihak lain sebelum menjualnya.
Selain kehilangan akses ekonomi, Ferli menyoroti banyaknya pembangunan rumah dan berdampak buruk terhadap masyarakat Papua. Menurutnya, pembangunan perumahan tidak menjawab kebutuhan masyarakat Papua, karena mereka masih banyak yang tinggal di wilayah tidak layak huni seperti pinggiran sungai dan danau.
Ferli menceritakan sejak saat kecil ia sudah merasa haknya dirampas karena lahir dalam adat yang di mana laki-laki diprioritaskan untuk mendapatkan hak tanah sepenuhnya dari keluarga. Hal tersebut tidak bisa perempuan dapatkan.
“Kami perempuan sudah dari agama kami ditindas, dari negara kami sudah ditindas juga, dari adat juga kami sudah ditindas,” ujar Ferli.
Ia menyebut bahwa sosial menganggap perempuan bertugas sebagai pendengar ketika ada persoalan masyarakat daripada pihak yang terlibat dalam percakapan dan pengambilan keputusan. Ferli mengatakan keterbatasan tersebut membuat perempuan tidak memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat.
Menyuarakan hak yang seharusnya mereka dapatkan itu merupakan hal dasar, banyak perempuan di sana berusaha mempertahankan kepemilikan tanah adatnya justru dibungkam hingga dibunuh. Ia berharap kedepannya tidak ada lagi perempuan yang dibunuh dan banyak masyarakat yang bersolidaritas untuk menyuarakan hentikan femisida.
Penulis: Fitria Salma
Editor: Anisa Tri Larasety





0 Comments