(Foto: Ilustrasi Mahasiswa di Tengah Kondisi Adanya Dosen Seksis/Redaksi LPM Marhaen)

Marhaen, Jakarta - Sejumlah mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) mengaku tidak nyaman dengan candaan dosen yang dinilai mengarah pada seksual saat proses perkuliahan. Meski merasa terganggu, mahasiswa memilih tidak menyampaikan keresahan tersebut secara langsung karena khawatir berdampak pada nilai maupun beasiswa.

Aini (nama samaran) salah satu mahasiswa UBK, menceritakan bahwa pengalaman tersebut sudah ia temui sejak semester 1. Menurutnya, candaan yang dilontarkan dosen muncul berkali-kali dalam satu pertemuan.

“Bukan sehari sekali sih, justru kayak dalam 1 pertemuan itu bisa kali ya 5-7 yang menurut aku sih cukup mengganggu dalam kegiatan belajar-mengajar di kelasnya,” ujarnya. Selasa (15/09/2026).

Ia mengatakan, candaan tersebut muncul di tengah pembahasan materi perkuliahan. Sebagai mahasiswa, ia merasa tidak pantas mendengar candaan semacam itu keluar dari seorang pengajar, terlebih dalam lingkungan pendidikan.

Meski merasa terganggu, mahasiswa mengaku belum pernah menyampaikan keresahan tersebut secara langsung kepada dosen yang bersangkutan. Ketakutan terhadap dampak setelah menyampaikan kritik menjadi salah satu alasan.

Aini mengatakan, mahasiswa mempertimbangkan posisi dosen yang memiliki kewenangan terhadap proses perkuliahan dan penilaian. Kemudian kekhawatiran semakin besar bagi mahasiswa yang bergantung pada beasiswa.

Kekhawatiran tersebut membuat persoalan akhirnya lebih banyak dibicarakan antar mahasiswa di luar kelas. Mereka saling bertanya mengenai pengalaman dan perasaan setelah mengikuti perkuliahan.

“Menurut lu gimana tadi dosennya? Ih kayak gak pantas, gini-gini. Enggak seharusnya gak sih itu di keluarkan?” ucap Aini, saat menggambarkan obrolan mahasiswa setelah perkuliahan. 

Pengalaman serupa juga dirasakan oleh Nana (nama samaran). Ia mengatakan bahwa candaan mengarah pada seksual masih kerap muncul yang menimbulkan suasana belajar menjadi tidak nyaman bagi mahasiswa.

Kemudian Nana pun mengungkapkan kekhawatiran lain. Menurutnya, dengan tidak mengetahui latar belakang atau pengalaman pribadi orang lain, membuat candaan seksual berpotensi membangunkan rasa tidak nyaman.

“Jokes yang agak seksual itu gak seharusnya dilontarkan ke publik, apalagi ranah pendidikan, dan di mana kita gak tahu nih, ada orang yang mungkin mengalami trauma dalam hal seksual seperti itu ya kan? Apabila kalau misalkan dilontarkan seperti itu, itu bisa aja membuat orang tersebut trauma,” jelasnya. Selasa (15/09/2026).

Nana pun menceritakan pengalaman kurang mengenakkan ketika mengikuti pembelajaran di kelas. Saat membahas kasus Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang dibakar oleh majikannya di luar negeri, pembahasan tersebut justru melebar ke arah seksual.

“Lagi membahas pembakaran TKW di luar negeri, yang di mana perempuan tersebut dibakar oleh majikannya sendiri. Nah cuma katanya yang tersisa hanya bagian payudara, cuma dari dosen tersebut justru malah melenceng ke arah seksual, seperti mungkin kaya laki-laki yang gedein susu lah” ungkap Nana.

Ia mengatakan dirinya tidak berani menyampaikan kejadian tersebut ke pihak kampus. Hal tersebut karena kekhawatirannya akan nilai dan beasiswa yang ia terima.

“Kalau ketakutan itu berdasarkan dari nilai, dan juga beasiswa gue nantinya kayak gimana,” ujar Nana.

Nana berharap pihak kampus dapat membuka ruang yang lebih aman bagi mahasiswa untuk menyampaikan keresahan. Ia juga berharap kampus dapat lebih memperhatikan proses pemilihan dan evaluasi pengajar.

“Semoga kampus bisa lebih menyeleksi lah pengajar-pengajar yang ada di UBK tersendiri juga, biar gak ada mahasiswa lain, ataupun nanti orang-orang lain yang dengerin, yang merasakan hal yang sama seperti yang kita rasakan,” ucapnya.

Nana juga berharap pihak kampus dapat menerima aspirasi mahasiswa terkait persoalan serupa. Ia menyebut masih terdapat dosen yang menurutnya pernah melakukan tindakan atau candaan yang dianggap bermasalah tetapi masih mengajar di kampus.

“Gua berharap banget, semoga pihak kampus dapat menerima aspirasi dari mahasiswa, terkait adanya kasus pencabulan ataupun seperti ini ya. Karena jujur ada beberapa dosen yang melakukan perkara seperti itu, namun masih berjabat di sini sampai sekarang,” tutur Nana.

Hingga wawancara dilakukan, mahasiswa tersebut menyatakan belum menyampaikan keresahan secara langsung ke pada dosen yang bersangkutan. Mereka memilih membicarakannya di antara mahasiswa karena mempertimbangkan keamanan, nilai akademik, serta keberlangsungan beasiswa.

Penulis sudah bertemu Wakil Rektor 1 UBK pada 06 Oktober 2026 untuk meminta keterangan terkait persoalan. Namun, penulis diarahkan untuk melakukan wawancara dengan Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UBK. Sejak 06-14 Oktober belum ada pembahasan terkait persoalan ini. Kemudian pada tanggal 14 Oktober, penulis menghubungi Wakil Ketua Satgas PPKPT. Respons yang didapat tetap diarahkan ke Ketua Satgas PPKPT. Hingga tulisan ini diterbitkan, belum ada keterangan yang diberikan terkait persoalan ini.




Penulis: Redaksi LPM Marhaen