Foto : Ilustrasi
Marhaen, Jakarta_Kampus Universitas 17 Agustus (UNTAG) 1945 Jakarta, mendapatkan kecaman dari mantan mahasiswanya, kecaman itu dinyatakan oleh Eko Santoso, karena UNTAG mendrop out (DO) delapan mahasiswa aktif dan membekukan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

Menurut Santoso, Rektor UNTAG harus segera meminta maaf terhadap mahasiswa dan mencabut surat DO ke delapan mahasiswa tersebut. "Serta kembali menormalisasikan kampus, dengan cara mengaktifkan kembali lembaga kemahasiswaan yang dibekukan," kata Santoso, saat dihubungi Selasa, (10/6).

Ia mejelaskan, persoalan di UNTAG adalah persoalan dualisme, antara kampus dan yayasan. namun, mahasiswa dan UKM yang menjadi sasaran. "Kasus UNTAG ini memalukan tapi penting, karena jangan sampai kampus-kampus lain ketularan seperti UNTAG," ujarnya.

Jika hal ini terjadi diera orde baru masih wajar, tapi saat ini suda era reformasi, jadi lucu, tambah Santoso, yang saat ini kuliah di Universitas Bung Karo (UBK). "Saat ini langkah yang dilakukan oleh kawan-kawan di UNTAG, mengugat keputusan kampus ke PTUN," kata dia.

Ia berharap, hak dan kedaulatan mahasiswa di UNTAG kembali ditegakkan, dan surat DO segera dicabut. "Dan Rektor mengakui kesalahanya, selain itu, semoga kawan-kawan bisa kuliah lagi dan bisa berorganisasi dan berekspresi dikampus," katnya.


Alasan kampus untuk men DO ke delapan mahasiswa tersebut, karena mendemo sikap kampus yang membekukan UKM. 

Ke Delapan mahasiswa tersebut adalah mahasiswa semester akhir, mereka adalah Zaenudin Alamon, FISIP, jurusan Ilmu pemerintahan, Mamat Suryadi, FISIP jurusan Ilmu Politik, Ade Arqam Hidayat, FISIP jurusan Ilmu Hubungan Internasional , Patrisius Berek, FISIP jurusan ilmu pemerintahan, Muhammad Sani, FISIP jursan ilmu pemerintahan, Arnold Dedy Salam Mau, FISIP jurusan Ilmu Hubungan Internasional, Alfi Wibowo, FISIP jurusan Ilmu Komunikasi dan Rahmansyah, FISIP jurusan Iilmu Komunikasi. (Ns)