(Foto: saat aksi berlangsung/Devi)

Marhaen, Jakarta - Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) dengan beberapa kelompok yang tergabung dalam aliansi menggelar aksi dalam momentum Hari Buruh Sedunia (May Day) dengan tajuk “Mei Melawan: Mengorganisir Amarah, Memukul Balik Oligarki” yang berlangsung di Kawasan Patung Kuda, Jakarta. Senin (01/05/2023).

Aksi tersebut diawali dengan long march dari Kawasan Dukuh Atas dan penyampaian orasi maupun tuntutan, yang berjalan dengan kondusif. Walaupun, aksi may day hari ini terbagi menjadi dua titik di Jakarta, yaitu berada di Istora Senayan dengan tuntutan yang berbeda pula.

Tuntutan Aksi Massa selaras dengan yang dikatakan Sunarno selaku ketua umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), mengatakan bahwa UU Ciptaker memiliki banyak kekurangan, tidak berpihak kepada para pekerja dan masyarakat yang hanya merubah pengemasan bukan substansi.

 ‘’Sebenarnya tuntutan itu ada 16 ya, tapi isu besar yang kami tuntut itu terkait dengan UU Ciptaker. UU Ciptaker itu hanya kulit atau kemasan dari UU Omnibus Law yang memang kami tolak dari awal,“ pungkasnya.

Tuntutan tersebut diantaranya, mencabut Undang-Undang Cipta kerja (UU Ciptaker) pula seluruh UU yang kebijakan-kebijakannya merugikan rakyat, merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan sahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah tangga (RUU PPRT). Adapun tuntutan lain seperti meminta perlindungan, meminta jaminan kepastian kerja, Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah (Hostum), meminta keberpihakan pemerintah ada pada rakyat, menghapuskan sistem kontrak, juga sistem-sistem yang merugikan masyarakat termarjinalkan.

Lebih lanjut, pelayangan ditujukan kepada para pemilik modal yaitu sejahterakan upah pekerja, berikan hak-hak wajib yang terlampir dalam Undang-Undang Dasar (UUD). Massa sendiri sudah cukup puas dengan Undang-undang No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh merupakan salah satu perwujudan dari hak tersebut.

’’Kami sudah puas dengan UU Pasal 21 tapi dalam praktiknya, kami berharap bisa lebih dioptimalkan,’’ tutur Sunarno.

Sunarno pun berharap tuntutan aksi hari ini bisa didengar, serta bila ingin membuat kebijakan yang mempengaruhi rakyat, dimusyawarahkan dulu dengan pihak yang bersangkutan dengan peraturan itu. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pemerintah mengenai tuntutan yang dilampirkan.



Penulis : Dinda Aulia

Editor : Devi Oktaviana