Marhaen, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Indonesia bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Mengadakan Diskusi Panel dan Konferensi Tenurial mengenai Perlindungan dan Pemenuhan HAM Bagi Para Pejuang Lingkungan, Agraria, dan Masyarakat Adat. Selasa (17/10/2023).
Dalam 10 tahun terakhir data dari WALHI semasa Rezim pemerintahan Joko Widodo setidaknya ada 827 masyarakat yang mengalami kekerasan dan kriminalisasi yang sebarannya ada di seluruh Indonesia. Dari 827 korban di atas diantaranya 6 orang meninggal dunia, 145 ditangkap, 28 dijadikan tersangka, 9 korban anak-anak, dan 14 korban perempuan.
Pemerintah dan aparat terlibat secara signifikan dalam tindakan kekerasan dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat, yang menyebabkan banyak yang mempertanyakan keberpihakan pemerintah dalam situasi ini. Masyarakat adat semakin meragukan kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan aparat keamanan terkait hak-hak masyarakat adat.
Masyarakat adat hanya menuntut hak sebagai warga negara yang seharusnya mereka terima. Hal itu selaras dengan apa yang dikatakan Ibu Emilia selaku perwakilan Buruh Kelapa Sawit dari Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Senggau, Kalimantan Barat.
“Perusahaan memberikan janji manis gitu bilang mau memberikan jalan air, tapi yang perusahaan lakukan malah sebaliknya gitu. Mereka menanam Sawit di bibir sungai. Kami di sana (di desa) kalau musim pemupukan kami minum pupuk, kalau musim racun kami minum racun karena air yang kami minum air sungai. Sampai sekarang kami belum punya air bersih dan ketika kami menyuarakan hal itu kami diintimidasi, banyak tentara, polisi datang membuat kami takut, lemah” ucapnya.
Selain melakukan diskriminasi pihak pemerintah, dalam hal ini perusahaan juga mengadu domba masyarakat adat masyarakat sengaja diadu domba agar pemerintah mudah mendapatkan lahan masyarakat. Hal ini seperti apa yang dikatakan Rosita Tecuari selaku ketua Organisasi Perempuan Adat Namblong, Grime Nawa, Papua.
“Pihak pemerintah dalam hal ini perusahaan mereka akan mengadu domba kan kami Masyarakat adat. Ada kelompok yang memihak masyarakat, ada kelompok yang memihak pemerintah. Ini masalah yang memecah-belah kami. Ada pihak yang dibayar negara dengan jumlah uang yang besar untuk melawan kami dan kepala desa selaku pemerintah di daerah kami itu mendukung perusahaan” pungkas Rosita.
Diperlukan upaya kolaboratif antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat adat untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam. Perlu dilakukan investigasi menyeluruh atas kasus-kasus kekerasan dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat serta menegakkan hukum dengan adil.
Penulis: Dinda Aulia
Editor: Na'ilah Panrita Hartono
0 Comments