(Foto: Banjir Rob Jakarta/Kompas.com)

Rob yang kembali naik di kawasan pesisir Jakarta pada awal 2026 menunjukkan bahwa kerusakan ekologis kota ini telah mencapai titik yang semakin mengkhawatirkan. Fenomena banjir rob bukan lagi peristiwa sesaat, melainkan peringatan berulang dari alam yang semakin keras dan sering diabaikan. Jakarta, khususnya wilayah pesisir utara, terus hidup dalam siklus krisis yang sama: air laut naik, daratan tergenang, sementara arah kebijakan penanganannya masih terjebak dalam pola yang stagnan.

Banjir rob merupakan banjir yang terjadi akibat air laut pasang meluap ke daratan, terutama di wilayah pesisir rendah. Berbeda dengan banjir akibat curah hujan tinggi, rob dapat terjadi meski cuaca cerah. Ketika permukaan laut naik dan daratan berada lebih rendah, baik akibat penurunan muka tanah maupun kenaikan permukaan air laut yang akan masuk tanpa hambatan. Fenomena ini semakin nyata dirasakan di kawasan pesisir Jakarta yang kian rentan.

Kerentanan tersebut diperparah oleh dua faktor utama yang saling berkaitan: penurunan muka tanah dan kenaikan permukaan air laut global. Jakarta Utara diketahui mengalami laju penurunan tanah yang sangat cepat. Data Badan Informasi Geospasial (BIG) mencatat bahwa sejak 1975, beberapa titik di Jakarta Utara telah mengalami penurunan tanah hingga beberapa meter secara kumulatif, dengan laju penurunan di sejumlah wilayah mencapai 10–15 sentimeter per tahun. Di sisi lain, perubahan iklim global mendorong kenaikan permukaan air laut yang kian menekan wilayah pesisir.

Situasi tersebut kembali tercermin pada pertengahan Januari 2026. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini banjir pesisir (rob) untuk periode 13–20 Januari 2026 akibat terjadinya pasang maksimum air laut. Dampaknya mulai dirasakan di sejumlah kawasan Jakarta Utara. Pada 18 Januari 2026, genangan air dilaporkan merendam wilayah Pluit, termasuk ruas Jembatan Tiga, dengan ketinggian air mencapai sekitar 80 sentimeter dan mengganggu aktivitas warga serta lalu lintas. Peristiwa ini menegaskan bahwa rob bukan sekadar potensi, melainkan ancaman nyata yang terus berulang dan semakin sulit dihindari.

Namun, setiap kali rob datang, respons pemerintah terasa seperti rutinitas yang sudah hafal pola: petugas turun, pompa dioperasikan, penyekatan sementara dipasang, dan warga diminta waspada. Pada saat itu pula, solusi struktural yang dibutuhkan justru terhambat oleh birokrasi panjang dan pertimbangan kepentingan yang saling berbenturan.

Selama ini, penanganan banjir rob masih didominasi oleh pendekatan jangka pendek, alih-alih perencanaan yang berorientasi pada keberlanjutan. Pembangunan tanggul laut atau sea wall yang semestinya menjadi prioritas berjalan lebih lambat dibandingkan eskalasi ancaman yang dihadapi. Sementara itu, agenda besar seperti Giant Sea Wall terus bergeser di tengah revisi, perdebatan, dan perubahan arah kebijakan yang berulang seiring pergantian kepemimpinan. Sementara itu, laut tidak menunggu keputusan politik, ia terus bergerak mengikuti hukum alamnya.

Begitu pula dengan masalah ekstraksi air tanah. Pemerintah telah menerapkan pembatasan, tetapi pengawasan dan penegakannya masih lemah. Banyak bangunan besar dan industri yang tetap menggunakan sumur bor, memperparah penurunan tanah. Jika penurunan muka tanah tidak dihentikan, maka seberapa besar pun tanggul yang dibangun, tanah akan terus bergerak turun dan membuat tanggul itu lambat laun tidak lagi efektif.

Selain itu, solusi berbasis alam yang sebenarnya dapat membantu seperti pemulihan mangrove, restorasi garis pantai, dan peningkatan ruang hijau pesisir sering kali kalah oleh proyek beton yang dianggap lebih cepat dan terlihat secara kasat mata. Padahal, ekosistem pesisir yang sehat adalah pertahanan alami yang sudah dibangun oleh alam ribuan tahun sebelum manusia hadir.

Dalam konteks ini, banjir rob tidak bisa lagi dipandang sebagai semata-mata “musibah.” Fenomena ini merupakan hasil dari akumulasi keputusan manusia: eksploitasi air tanah yang tak terkendali, pembangunan yang terlalu dekat dengan garis pantai, penundaan investasi pada infrastruktur jangka panjang, alih fungsi ruang pesisir melalui reklamasi, serta berbagai kebijakan lain yang justru menempatkan Jakarta dalam kondisi lingkungan yang semakin rapuh.

Ironisnya, yang selalu terkena dampak paling besar adalah warga pesisir, mereka yang justru paling sedikit berkontribusi terhadap penyebab masalahnya. Mereka harus berkali-kali meninggikan lantai rumah, kehilangan barang, bahkan merelakan hari produktif hanya karena harus menunggu air surut. Sementara pemerintah kadang masih memperlakukan rob sebagai fenomena yang datang dan pergi, bukan ancaman yang membutuhkan transformasi tata kelola lingkungan secara menyeluruh.

Kota sebesar Jakarta seharusnya mampu melindungi warganya dari rob, bukan hanya merespons tetapi mengantisipasi. Pemerintah harus berani mengambil langkah-langkah strategis yang tidak populis namun penting: penegakan ketat pembatasan sumur bor, percepatan pembangunan tanggul permanen, investasi pada pemulihan pesisir, serta perencanaan relokasi jangka panjang bagi wilayah yang secara geologi sudah tidak lagi aman.

Banjir rob hari ini menjadi pengingat keras yang terus bergema seiring berjalannya waktu. Jika kita terus mengabaikannya, maka bukan hanya permukiman yang tenggelam, tetapi juga masa depan kota. Jakarta membutuhkan keberanian politik untuk mengubah arah kebijakan, bukan sekadar menambal masalah. Karena laut akan terus bergerak; kitalah yang harus memutuskan apakah ingin menghadapi kenyataan, atau tenggelam perlahan di dalamnya.



Penulis: Reysa Aura P.
Editor: Anisa Tri Larasety