Namun, semakin kita mencoba menjauh, semakin terlihat jelas: semua itu politik. Makanan yang kita konsumsi, udara yang kita hirup, hingga cara kita memilih pasangan, semuanya berada dalam jangkauan keputusan politik. Politik bukan sekadar partai atau kursi parlemen, melainkan mekanisme distribusi kuasa dan sumber daya. Melalui mekanisme itu, ditentukan siapa yang memegang kendali dan siapa yang menanggung konsekuensinya.
Makanan: Harga yang Tidak Pernah Netral
Ambil contoh paling sederhana dan paling dekat dengan kehidupan sehari-hari: nasi di piring kita. Ia terlihat biasa, bahkan nyaris tak pernah dipersoalkan. Tetapi harga beras bukan sekadar soal panen yang berhasil atau gagal, bukan pula semata-mata akibat perubahan cuaca. Di balik angka yang tercetak di papan harga pasar, terdapat rangkaian keputusan politik yang panjang.
Mulai dari kebijakan impor cadangan beras nasional, subsidi pupuk bagi petani, distribusi logistik antardaerah, hingga tata niaga yang diatur pemerintah. Setiap kebijakan tersebut menentukan apakah pasokan stabil, apakah harga terkendali, dan siapa yang menanggung risiko ketika terjadi gejolak. Dengan kata lain, apa yang tampak sebagai urusan dapur rumah tangga sejatinya merupakan hasil dari pertimbangan kekuasaan di tingkat negara.
Rilis Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan bahwa belanja pangan menyerap porsi terbesar pendapatan rumah tangga, khususnya pada kelompok berpenghasilan rendah. Dalam beberapa periode inflasi, komoditas seperti beras, cabai, dan minyak goreng menjadi penyumbang utama kenaikan harga. Inflasi pangan selalu paling memukul kelompok miskin karena sebagian besar pendapatan mereka habis untuk kebutuhan dasar.
Ketika harga beras naik seribu atau dua ribu rupiah, bagi kelas menengah mungkin itu sekadar keluhan ringan. Akan tetapi, bagi keluarga dengan pendapatan di bawah garis kemiskinan yang menurut data BPS masih mencapai sekitar 23,85 juta orang dari total penduduk pada Maret 2025, kenaikan kecil itu berarti pengurangan lauk, bahkan pengurangan frekuensi makan.
Apakah itu sekadar mekanisme pasar? Tidak. Itu hasil dari kebijakan: soal impor dibuka atau ditutup, distribusi diawasi atau dibiarkan, keberpihakan pada petani atau korporasi besar. Makanan adalah politik karena akses terhadap pangan merupakan konsekuensi langsung dari keputusan kekuasaan.
Udara: Hak Dasar yang Tidak Setara
Masyarakat juga sering menganggap udara sebagai sesuatu yang alamiah, netral, dan tersedia begitu saja tanpa campur tangan siapa pun. Padahal mutu udara tidak berdiri sendiri, melainkan dibentuk oleh regulasi, tata kelola industri, dan pengawasan negara. Ia ditentukan oleh bagaimana negara mengatur emisi kendaraan, mengawasi industri, merancang tata ruang, serta memilih apakah anggaran publik diarahkan untuk memperkuat transportasi massal dan memperluas ruang terbuka hijau.
Menurut pemantauan lembaga global seperti IQAir, kota-kota besar di Indonesia kerap mencatat indeks kualitas udara dalam kategori tidak sehat. Jakarta bahkan beberapa kali menempati peringkat atas kota dengan kualitas udara terburuk secara global dalam pemantauan harian. Data tersebut bukan sekadar angka statistik; ia adalah indikator bahwa kebijakan lingkungan dan tata kelola perkotaan belum sepenuhnya berpihak pada kesehatan publik.
Polusi tidak bisa direduksi hanya menjadi persoalan asap kendaraan atau aktivitas industri semata. Ia adalah hasil dari rangkaian keputusan politik: transportasi publik dibangun secara serius atau dibiarkan tertinggal, standar emisi ditegakkan secara konsisten atau dinegosiasikan demi kepentingan ekonomi, serta tata ruang kota dirancang untuk manusia atau untuk ekspansi bisnis. Ketika transportasi massal tidak memadai, masyarakat didorong, bahkan dipaksa menggunakan kendaraan pribadi. Ketika pengawasan industri longgar, pencemaran menjadi ongkos sosial yang harus ditanggung bersama.
Ironisnya, dalam situasi seperti itu, udara bersih berubah menjadi privilage. Kelompok dengan kemampuan finansial lebih mampu mengakses teknologi penyaring udara sebagai bentuk perlindungan pribadi, memasang penyaring udara canggih, atau tinggal di kawasan dengan ruang hijau yang lebih luas. Sementara itu, kelompok berpenghasilan rendah cenderung bermukim di wilayah padat penduduk, dekat jalan raya, terminal, kawasan industri atau ruang-ruang yang paling rentan terhadap paparan polusi. Akibatnya, beban penyakit pernapasan dan gangguan kesehatan lainnya lebih berat dipikul oleh warga yang tidak terlindungi oleh kebijakan lingkungan yang memadai.
Dalam konteks ini, bahkan bernapas tidak lagi menjadi pengalaman yang setara. Akses terhadap udara bersih mencerminkan struktur ketimpangan yang lebih luas. Lalu ketimpangan tersebut bukanlah fenomena alamiah; ia lahir dari pilihan-pilihan politik, tentang siapa yang dilindungi dan siapa yang dibiarkan menanggung risiko.
Cinta dan Pasangan: Pilihan yang Dikonstruksi
Di antara berbagai aspek kehidupan yang tampak politis, persoalan cinta dan pilihan pasangan kerap dianggap paling privat dan steril dari intervensi kekuasaan. Relasi romantis dipahami sebagai wilayah personal yang sepenuhnya ditentukan oleh perasaan, preferensi, dan kebebasan individu. Karena itu, ketika cinta dibicarakan dalam konteks politik, banyak yang merasa janggal, bahkan menolak gagasan tersebut. Apa hubungannya memilih pasangan dengan politik? Bukankah itu murni soal hati?
Pandangan semacam itu justru menunjukkan betapa halusnya cara politik bekerja. Ia tidak selalu hadir dalam bentuk larangan yang eksplisit atau aturan yang kaku. Ia sering menyusup melalui norma, standar sosial, dan ekspektasi kolektif tentang siapa yang pantas dicintai, dinikahi, dan diterima oleh keluarga maupun masyarakat.
Kita sering mengatakan bahwa cinta adalah soal perasaan. Tetapi standar tentang siapa yang “layak” dicintai kerap dibentuk oleh norma sosial yang dilegitimasi oleh kebijakan dan struktur kekuasaan. Negara, melalui perangkat hukum, menentukan batas-batas formal relasi yang diakui. Di Indonesia, misalnya, pernikahan diatur melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang kemudian direvisi melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Regulasi tersebut menetapkan batas usia minimal, syarat administratif, serta kerangka legal yang menentukan hubungan mana yang sah di mata negara.
Namun, politik cinta tidak berhenti pada teks undang-undang. Di ranah sosial, pilihan pasangan sering dibatasi oleh faktor agama, kelas sosial, bahkan etnis. Banyak keluarga masih menjadikan “mapan” sebagai syarat utama sebelum merestui hubungan. Di satu sisi, pertimbangan tersebut terlihat rasional, kehidupan rumah tangga memang membutuhkan stabilitas ekonomi. Tetapi standar tersebut tumbuh dalam sistem ekonomi yang menempatkan capaian finansial sebagai tolok ukur utama keberhasilan.
Akibatnya, relasi romantis tidak lagi semata tentang kompatibilitas emosional, melainkan juga tentang posisi sosial dan kapasitas ekonomi. Ketika seseorang merasa tidak pantas mencintai karena belum “cukup sukses”, itu bukan sekadar persoalan kepercayaan diri. Itu adalah refleksi dari sistem yang menilai manusia berdasarkan produktivitas dan kapitalisme. Dalam situasi seperti itu, cinta tidak benar-benar berdiri bebas; ia bernegosiasi dengan struktur sosial yang membingkainya.
Apatisme Juga Sikap Politik
Banyak orang memilih menjauh dari politik dengan alasan lelah, jenuh, atau muak pada dinamika yang dianggap penuh intrik. Politik diposisikan sebagai wilayah perebutan kepentingan yang dianggap terpisah dari dinamika kehidupan pribadi. Sikap apatis tidak bisa dianggap sebagai ketiadaan posisi. Dalam sistem demokrasi, ketidakterlibatan publik tetap memengaruhi arah dan distribusi kekuasaan.
Partisipasi politik di Indonesia memang fluktuatif, baik dalam konteks pemilu maupun keterlibatan dalam diskursus publik. Tetapi yang kerap menjadi perhatian bukan hanya angka partisipasi, melainkan tingkat kepercayaan terhadap institusi negara. Survei dari Indikator Politik Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara cenderung naik-turun, sangat dipengaruhi oleh isu yang sedang mengemuka mulai dari kasus korupsi, polemik kebijakan, hingga konflik kepentingan elit. Ketika masyarakat merasa suaranya tidak didengar atau aspirasinya tidak diakomodasi, jarak antara warga dan negara semakin melebar.
Namun persoalannya, ketidakpercayaan yang berujung pada ketidakpedulian justru menciptakan ruang kosong dalam pengawasan publik. Politik tidak pernah berhenti bekerja hanya karena masyarakat memilih untuk menepi. Kebijakan tetap dirumuskan, anggaran tetap dibahas dan disahkan, regulasi tetap diberlakukan, sering kali dengan implikasi jangka panjang terhadap kehidupan sosial dan ekonomi. Tanpa partisipasi dan kontrol warga, proses tersebut lebih rentan dipengaruhi oleh kepentingan kelompok tertentu yang memiliki akses dan sumber daya lebih besar.
Dalam konteks itu, diam bukanlah kekosongan sikap. Ia merupakan pilihan yang membawa konsekuensi. Netralitas bukanlah ruang hampa, melainkan pilihan yang tetap memiliki konsekuensi. Ketika publik memilih tidak terlibat, keputusan akan tetap diambil hanya saja tanpa keberimbangan suara. Dalam sistem yang bertumpu pada partisipasi, absennya warga sering kali berarti menguatnya dominasi segelintir pihak.
Mengapa Kesadaran Politik Tak Bisa Diabaikan?
Mengatakan “semua itu politik” bukan berarti kita harus melihat dunia dengan kacamata penuh kecurigaan. Justru sebaliknya, kesadaran ini penting agar kita tidak menyederhanakan persoalan menjadi sekadar urusan individu.
Ketika seseorang kesulitan membeli bahan makanan, itu bukan semata soal kurang bekerja keras. Ketika seseorang sakit akibat polusi, itu bukan sekadar takdir. Ketika seseorang terhalang menikah karena aturan administratif atau stigma sosial, itu bukan sekadar drama personal.
Semua itu adalah bagian dari sistem yang lebih besar. Politik bukan hanya soal siapa presiden atau siapa anggota dewan. Politik adalah tentang bagaimana hidup kita diatur sehari-hari, dari dapur, jalan raya, hingga ruang paling intim dalam hati.
Pada akhirnya, yang perlu kita ubah bukan hanya kebijakan, tetapi juga cara kita memandang politik. Bukan sebagai sesuatu yang jauh melainkan sebagai arena yang menentukan kualitas hidup kita. Karena pada akhirnya, saat kita makan, bernapas, dan mencintai, kita sedang hidup di dalam keputusan-keputusan politik. Mengabaikannya tidak membuatnya hilang, melainkan hanya membuat kita kehilangan kendali atasnya.
Penulis: Reysa Aura P.
Editor: Anisa Tri Larasety





0 Comments