(Foto: Ilustrasi Stigma di Lingkungan Kampus/Magnific)

Marhaen, Jakarta – Sejumlah mahasiswa menilai lingkungan kampus di Indonesia masih belum sepenuhnya menjadi ruang yang aman bagi kelompok minoritas seksual untuk mengekspresikan identitas. Mereka masih menghadapi stigma, stereotip, hingga sikap homofobik yang muncul dari sesama mahasiswa maupun tenaga pendidik.

Helga (nama samaran), mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri di Bandung, mengatakan bahwa kampusnya belum memiliki kebijakan inklusif yang tertulis secara resmi. Ia menilai penerimaan terhadap keberagaman identitas gender masih bergantung pada sikap individu di lingkungan kampus.

Menurutnya, sikap diskriminatif lebih sering terlihat dalam bentuk komentar atau perlakuan yang ditujukan kepada mahasiswa yang dianggap berbeda dari norma mayoritas. Ia mencontohkan bagaimana mahasiswa laki-laki yang dianggap berperilaku feminin kerap menjadi sasaran candaan dan pelabelan negatif.

"Kalau yang kayak lesbian tuh dicapnya lebih ke yaudahlah gitu. Tapi kalau yang gay tuh bener-bener kayak 'ih gay, ih gay' gitu,” ujar Helga. Jumat (03/04/2026).

Ia juga menyoroti adanya kecenderungan sebagian dosen yang menunjukkan sikap kurang ramah terhadap mahasiswa dengan identitas atau ekspresi gender tertentu. Menurutnya, beberapa dosen pernah memberikan komentar yang mengarah pada stereotip terhadap mahasiswa yang dianggap berbeda.

Meski demikian, Helga mengakui bahwa tidak semua dosen memiliki pandangan serupa. Di program studi yang mempelajari isu gender dan komunikasi, sejumlah tenaga pengajar justru menunjukkan sikap yang lebih terbuka dan menghormati keberagaman mahasiswa.

Sementara itu, Indira (nama samaran), mahasiswi dari perguruan tinggi lain di Yogyakarta, mengatakan bahwa dukungan dari lingkaran pertemanan menjadi faktor penting yang membuatnya tetap merasa nyaman menjadi diri sendiri. Ia menilai sebagian besar teman dekatnya tidak mempermasalahkan orientasi seksual maupun identitas seseorang.

"So far karena banyak juga teman-teman aku yang kelihatan kalau emang mendukung ataupun ya respect aja sama part of LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender), jadi aku kadang merasa tidak keberatan untuk membicarakan hal-hal seperti ini pada mereka,” kata Indira. Jumat (03/04/2026).

Meski memiliki teman yang suportif, lndira mengaku masih berhati-hati dalam membahas identitas seksualnya di lingkungan kampus. Ia menilai kampus belum sepenuhnya menyediakan ruang aman bagi mahasiswa untuk secara terbuka menyatakan identitas mereka.

Menurutnya, candaan terkait orientasi seksual masih cukup sering terdengar di lingkungan perkuliahan. Walaupun sering dibungkus sebagai gurauan, situasi tersebut menunjukkan bahwa isu keberagaman seksual masih menjadi sesuatu yang dianggap tidak biasa oleh sebagian mahasiswa.

"Even di kelas mereka bercanda kayak kamu lesbi, kamu lesbi, dan lain-lain. Aku selalu jawab, ya emang kenapa? Gitu. Cuma kalau yang bener-bener kelihatan kayak serius gitu, kayaknya nggak ada ruang aman nggak sih kalau di kampus aku,” ujarnya.

Pengalaman serupa juga dirasakan Helga. Ia mengaku pernah memilih untuk tidak mengatakan identitas seksualnya secara jujur ketika ditanya oleh orang yang tidak terlalu dekat dengannya. Keputusan tersebut diambil untuk menghindari penilaian negatif yang mungkin muncul.

Dari hal tersebut, baik Helga maupun Indira menilai pengalaman tersebut tidak mengubah pandangan mereka mengenai pentingnya kebebasan berekspresi. Mereka beranggapan bahwa identitas seksual seseorang tidak memiliki kaitan dengan kemampuan akademik maupun kontribusi mahasiswa dalam kehidupan kampus.

Indira menjelaskan bahwa di program studinya, mahasiswa mendapatkan pemahaman mengenai konsep gender dan keberagaman identitas. Hal tersebut membuat sebagian mahasiswa lebih mudah menerima perbedaan dibandingkan lingkungan lain yang belum memiliki pemahaman serupa.

"Temen-temen aku banyak yang keliatan dan itu pun gak mempengaruhi hal lain di akademik gitu loh. Yaudah let them be,” ujarnya.

Kedua narasumber menilai penyebab munculnya pembatasan terhadap identitas tertentu di lingkungan pendidikan karena masih adanya faktor budaya dan keyakinan di masyarakat. Dari faktor tersebut stigma hingga stereotip masih terus ada termasuk dalam dunia pendidikan. 

Indira berpendapat bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia sejak lama tumbuh dengan pemahaman bahwa gender hanya terdiri dari dua kategori. Akibatnya, keberadaan identitas lain sering kali dipandang sebagai sesuatu yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku.

Meski menyadari adanya perbedaan pandangan di masyarakat, keduanya sepakat bahwa kampus seharusnya tetap menjadi ruang pendidikan yang menghargai seluruh mahasiswa tanpa memandang latar belakang identitas mereka. Kampus dan isinya memiliki peran dalam hal bermasyarakat yang inklusif. 

Indira menekankan pentingnya sikap saling menghormati serta tidak menghakimi orang lain berdasarkan identitas pribadi mereka. Sementara itu, Helga menyoroti peran tenaga pendidik yang dinilai memiliki pengaruh besar dalam membentuk iklim kampus yang inklusif.

Menurut Indira, dosen dan pihak kampus perlu menunjukkan sikap yang lebih terbuka serta menghindari perlakuan yang berpotensi mendiskreditkan mahasiswa tertentu. Ia juga berharap adanya regulasi yang lebih luas untuk melindungi kelompok-kelompok minoritas dari tindakan diskriminatif.

"Sebenarnya aku berharap kayak kaum minoritas di Indonesia tuh gak cuma LGBT gak sih? Seenggaknya ada yang mengatur untuk diskriminasi, tapi jangan spesifik ke LGBT, melainkan semua kaum minoritas,” tuturnya.

Indira dan Helga mengatakan apa yang telah dialami keduanya adalah bukti bahwa kebebasan berekspresi dan penerimaan terhadap keberagaman masih menjadi tantangan di sejumlah perguruan tinggi Indonesia. Meski dukungan dari teman sebaya mulai tumbuh, kebutuhan akan lingkungan kampus yang lebih inklusif dan bebas dari diskriminasi masih menjadi harapan bagi sebagian mahasiswa.




Penulis: Fitria Salma

Editor: Reysa Aura P.