(Foto: Ilustrasi Wisudawan/McElspeth)

Kemampuan dan pengalaman seharusnya menjadi ukuran utama dalam proses rekrutmen kerja, tetapi kenyataan di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Seolah-olah kualitas seseorang dapat diukur hanya dari tempat ia menimba ilmu, banyak perusahaan terus menggunakan nama universitas sebagai ukuran utama. Ini yang membuat saya mempertanyakan, apakah dunia kerja benar-benar menilai kemampuan seseorang atau justru masih tersandera oleh gengsi nama kampus. 

Menurut data yang dikumpulkan oleh Jobstreet Indonesia pada tahun 2023, lebih dari enam puluh persen perusahaan terus memprioritaskan lulusan dari universitas terkemuka saat memilih kandidat untuk dipekerjakan. Padahal, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), hanya sekitar 10,20 persen penduduk Indonesia yang telah menempuh pendidikan tinggi. Artinya, hanya sebagian kecil dari populasi yang memiliki kesempatan bersaing di dunia kerja, dan bahkan di antara mereka, masih ada sekat antara “kampus biasa” dan “kampus favorit”.

Misalnya, data dari Goodstats menunjukkan bahwa kampus-kampus seperti Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Gadjah Mada (UGM) masuk dalam daftar lulusan “paling cepat dapat kerja” di Indonesia. Hal ini memberi indikasi bahwa reputasi kampus memang menjadi salah satu faktor di mata pemberi kerja. Tetapi, bukan berarti lulusan dari kampus lain tidak memiliki kemampuan, melainkan mereka sering terjebak dalam sistem yang lebih memihak reputasi ketimbang potensi.

Kenyataan ini menunjukkan bahwa sistem rekrutmen yang tidak adil terhadap almamater justru memperlebar ketimpangan kesempatan kerja. Lulusan dari kampus ternama lebih mudah dipercaya, sedangkan mereka yang berasal dari kampus swasta atau daerah harus berjuang lebih keras untuk diakui. Contohnya di Lampung, sekitar 30.000 lulusan perguruan tinggi bersaing setiap tahun, tetapi hanya 800 yang terserap industri lokal, menunjukkan bahwa akses terhadap pekerjaan belum merata, dan persepsi masih lebih dominan daripada kemampuan.

Sebagai seseorang yang juga sedang menapaki dunia akademik, saya melihat bahwa bias ini berawal dari cara pandang kita terhadap “nama besar”. Dunia kerja masih terlalu sering memandang universitas sebagai simbol kompetensi, padahal kemampuan sejati lahir dari pengalaman, kerja keras dan kemauan untuk berkembang. Tidak jarang, mahasiswa dari kampus kecil justru memiliki etos kerja yang tinggi karena terbiasa menghadapi keterbatasan. Mereka harus berusaha lebih keras untuk membuktikan kemampuan dan mendapatkan penghargaan atas kerja mereka.

Sudah saatnya perusahaan menghentikan praktik rekrutmen yang berpihak pada gengsi almamater. Paradigma lama yang menilai kualitas dari nama kampus harus diganti dengan sistem yang lebih adil dan berbasis kemampuan nyata. Ironisnya, perusahaan sering berbicara tentang “kesetaraan peluang” dan “diversitas” tetapi praktik rekrutmen mereka menunjukkan hal yang sebaliknya. Mengukur kemampuan seseorang dari nama kampusnya hanyalah cara mudah, bukan cara adil. Dunia kerja perlu lebih terbuka, melakukan seleksi berbasis portofolio, pengalaman organisasi, atau tes kemampuan nyata yang bisa menilai potensi individu. 

Walau demikian, perguruan tinggi tetap memegang peran penting dalam membentuk kesiapan lulusan menghadapi dunia kerja. Kampus seharusnya menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menemukan potensi diri dan mengasah kemampuan yang relevan dengan kebutuhan industri. Tanpa pembenahan dari sisi pendidikan, bias rekrutmen berbasis almamater akan terus berulang dan menutup peluang bagi banyak talenta potensial.

Dunia kerja Indonesia perlu berani meninggalkan pola pikir lama yang menilai berdasarkan almamater. Sudah saatnya perusahaan melihat kemampuan berpikir kritis, integritas, dan kemauan belajar sebagai ukuran utama, bukan sekadar nama universitas di lembar Curriculum Vitae (CV). Dengan begitu, proses rekrutmen bisa benar-benar mencerminkan nilai keadilan dan membuka peluang bagi setiap individu untuk berkembang sesuai potensinya, tanpa terhalang label institusi pendidikan.

Kampus pun punya peran penting. Mahasiswa perlu disadarkan bahwa reputasi almamater bukan jaminan masa depan. Di era yang berubah cepat, keterampilan berpikir kritis, komunikasi, dan kolaborasi jauh lebih bernilai. Kampus juga punya tanggung jawab besar dalam mematahkan bias almamater. Dengan membangun sistem pendidikan yang relevan dan membuka ruang interaksi dengan dunia kerja, kampus dapat membuktikan bahwa kompetensi tidak ditentukan oleh nama besar, tetapi oleh kualitas pembelajaran dan karakter lulusannya.

Menurut saya, dunia kerja yang ideal adalah dunia yang menjunjung keadilan. Tempat di mana peluang tidak ditentukan oleh lambang universitas, melainkan oleh usaha dan pencapaian yang nyata. Setiap mahasiswa seharusnya memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang dan dihargai. Sebab pada akhirnya, reputasi kampus tidak menjamin kinerja seseorang, yang membuat perbedaan justru adalah mereka yang tetap berjuang, bahkan ketika kesempatan belum datang.

Dunia kerja yang adil semestinya memandang manusia dari kemampuannya, bukan dari label pendidikannya. Selama sistem rekrutmen masih terpaku pada prestise kampus, kesempatan untuk menemukan talenta terbaik akan terus menyempit. Kini sudah saatnya perusahaan beralih menilai kualitas nyata bagaimana seseorang berpikir, bekerja, juga berkontribusi, bukan sekadar di mana ia menimba ilmu. Hanya dengan cara itu, dunia kerja Indonesia bisa benar-benar mencerminkan keadilan dan membuka peluang bagi semua orang, tanpa terkecuali.




Penulis: Reysa Aura P.

Editor: Anisa Tri Larasety