Marhaen, Jakarta – Di tengah pesatnya pembangunan, ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta masih menjadi tantangan. Dari target minimal 30 persen yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, luas RTH di Jakarta saat ini baru mencapai sekitar 5 persen dari total wilayah.
Bagi sebagian warga, RTH tidak hanya dimanfaatkan sebagai tempat rekreasi, melainkan juga sebagai ruang alternatif untuk melepas penat dari hiruk pikuk perkotaan. Keberadaan tanaman yang rimbun dan beragam dapat menciptakan suasana yang damai bagi hati dan pikiran.
Rendahnya jumlah RTH di Jakarta tidak terlepas dari tingginya kebutuhan lahan untuk pembangunan. Pesatnya pembangunan di Jakarta turut terlihat dari banyaknya gedung bertingkat.
Berdasarkan data Council on Tall Buildings and Urban Habitat (CTBUH) Indonesia yang diunggah Jakarta Stats, Jakarta memiliki 51 gedung dengan tinggi di atas 200 meter, menjadikannya kota dengan jumlah pencakar langit terbanyak kedua di Association of Southeast Asian Nations (ASEAN). Di balik pesatnya pembangunan tersebut, keberadaan RTH masih menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian.
“Saat saya ingin mencari tempat refleksi, saya merasa bosan jika larinya ke mal yang di dalamnya sangat ramai dan di jalan juga isinya gedung-gedung saja, jadi saya mencoba berkunjung ke taman biar lebih fresh karena suasananya lebih sejuk,” ujar Afini, pengunjung tetap Taman Gelora Bung Karno (GBK). Kamis (25/06/2026).
Pengalaman Afini menunjukkan bahwa taman masih menjadi salah satu pilihan ruang publik bagi sebagian warga. Kondisi ini menunjukkan bahwa pentingnya keberadaan RTH sebagai ruang publik yang dimanfaatkan masyarakat.
Terbatasnya jumlah RTH di Jakarta menimbulkan banyak kekhawatiran karena RTH tidak hanya berperan sebagai ruang publik bagi masyarakat, melainkan keberadaannya juga berperan penting dalam menjaga kualitas lingkungan perkotaan. Sejumlah warga berpendapat bahwa penambahan RTH di Jakarta berpotensi memberikan banyak manfaat bagi lingkungan.
Algea, seorang pekerja swasta, turut menanggapi hal tersebut. Menurutnya, peningkatan proporsi RTH di Jakarta dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat tanpa adanya debu yang berlebihan, serta membantu mengurangi polusi udara.
“Lingkungan kita kan terlalu banyak aspal ya, lalu ruang hijau juga masih terbatas, jadi daya serap ke tanahnya juga sedikit. Jikalau RTH diperbanyak sudah dipastikan menimbulkan banyak manfaat terutama dari segi banjir dan juga polusi udara,” ujarnya saat diwawancarai. Jumat (26/06/2026).
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap RTH masih jauh dari kata terpenuhi. Terbatasnya RTH di Jakarta membuat masyarakat tidak dapat memiliki banyak pilihan taman untuk dikunjungi. Akibatnya, sejumlah RTH kerap dipadati pengunjung, terutama pada akhir pekan dan hari libur.
Sejalan dengan situasi tersebut, Dendi Irawan juga berpendapat kerap kesulitan mencari taman yang tidak dipadati pengunjung. Menurutnya, jumlah RTH yang sedikit membuat pilihan taman bagi masyarakat tidak beragam.
“Karena di itu-itu aja ya biasanya, kayak di Taman Ismail Marzuki saya dateng seminggu sekali. Kalau di lingkungan saya sendiri taman mah ada ya, tapi crowded banget,” ujarnya. Jumat (26/06/2026).
Di sisi lain, keterbatasan RTH di Jakarta juga berdampak pada ketersediaan ruang publik bagi masyarakat. Dengan tingginya aktivitas perkotaan, keberadaan RTH menjadi salah satu fasilitas yang dapat dimanfaatkan warga untuk melakukan berbagai kegiatan di luar ruangan.
Berdasarkan tanggapan dari para narasumber, mereka berharap jumlah RTH di Jakarta dapat terus ditingkatkan sehingga dapat memenuhi target yang ditetapkan. Dengan bertambahnya RTH di Jakarta, masyarakat diharapkan memiliki lebih banyak pilihan ruang publik yang nyaman dan mudah diakses.
Penulis: Khairunnisa Salsabila
Editor: Reysa Aura P.





0 Comments